Kemlu mengembalikan 4 ABK korban penyanderaan Abu Sayyaf ke keluarga , di Jakarta, Senin (05/04/2021).
Kemlu mengembalikan 4 ABK korban penyanderaan Abu Sayyaf ke keluarga , di Jakarta, Senin (05/04/2021). ( Humas Kemlu)

Kemenlu Serahkan Empat ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf ke Keluarga

7 April 2021 14:01 WIB

SONORABANGKA.ID - Usai disandera 1 tahun 3 bulan, empat anak buah kapal (ABK) korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf akhirnya berhasil dibebaskan.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pun menyerahterimakan empat sandera yang berhasil dibebaskan tersebut kepada pihak keluarga.

Dengan terbebasnya keempat sandera tersebut, maka tidak ada lagi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan tersebut. Hal tersebut disampaikannya saat acara serah terima di Kantor Kementerian Luar Negeri, Senin (05/04/2021).

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan, khususnya teman-teman dari TNI dan juga dari Badan Intelijen Negara (BIN). Apresiasi juga kami sampaikan kepada Pemerintah Filipina, yaitu melalui Western Mindanao Command (Westmincom) yang telah membantu bekerja sama dalam pembebasan sandera ini,” ungkapnya.

Sejak tahun 2016, tercatat 44 WNI telah menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf.

Menlu Retno menekankan bahwa ke depan aspek pencegahan harus diperkuat, antara lain dengan meningkatkan pengamanan di Perairan Sabah oleh Otoritas Malaysia bekerja sama dengan otoritas Indonesia dan Filipina.

“Selain itu, kehati-hatian nelayan kita yang bekerja di kapal ikan Malaysia juga penting untuk terus ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada pemilik kapal di Malaysia. Dan tentunya pengembangan ekonomi di daerah asal juga penting untuk terus dikembangkan,” tegasnya.

Sumbersetkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm