Sementara itu, Zulimin Syma selaku wakil dari pihak keluarga para sandera menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas upayanya membebaskan keluarga mereka.
Keempat WNI ABK tersebut diculik oleh kelompok bersenjata di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 16 Januari 2020.
Keempatnya kemudian dibawa ke wilayah Sulu di Filipina Selatan dan disandera oleh kelompok bersenjata yang mengklaim diri sebagai Kelompok Abu Sayyaf.
Tiga ABK WNI berhasil dibebaskan pada 18 Maret 2021 sedangkan satu WNI lainnya dibebaskan pada 21 Maret 2021 setelah disandera selama lebih dari 427 hari.
Keempatnya kemudian diterbangkan ke Zamboanga, Filipina, untuk selanjutnya kembali diterbangkan ke Manila dengan penerbangan khusus pada tanggal 21 Maret 2021 ke Phillipines Air Force Base, Manila, Filipina.
Mereka tiba di Tanah Air pada tanggal 30 Maret 2021 kemudian menjalani karantina wajib dan tes PCR sebelum bertemu dengan keluarga sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Dengan diselamatkannya keempat WNI tersebut, maka seluruh WNI korban sandera Kelompok Bersenjata Abu Sayyaf yang tersisa telah berhasil diselamatkan.