Suasana Bandara Supadio Pontianak Kalimantan Barat jelang penghentian layanan penumpang umum mulai Sabtu (25/4/2020).
Suasana Bandara Supadio Pontianak Kalimantan Barat jelang penghentian layanan penumpang umum mulai Sabtu (25/4/2020). ( KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)

WHO Tolak Paspor vaksin Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan. Mengapa ?

7 April 2021 17:01 WIB

SonoraBangka.id - Penggunaan paspor vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan ternyata di tolak oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

WHO menyatakan keputusan ini didasarkan belum ada jaminan jika vaksin bisa sepenuhnya mencegah penyebaran virus Corona.

Pernyataan ini disampaikan ke publik bersamaan dengan perayaan World Health Day alias Hari Kesehatan Sedunia.

Selain itu ada masalah ekuitas dan ketidakadilan karena tidak semua negara memiliki akses yang sama terhadap vaksin.

Margaret Harris juru bicara WHO mengatakan sejauh ini paspor vaksin Covid-19 belum bisa jadi syarat perjalanan antar negara.

"Kami belum yakin pada tahap ini bahwa vaksin dapat mencegah penularan," ujarnya seperti dikutip dari Kantor Berita Reuters pada Rabu (7/4/21).

Pertimbangan lainnya adalah pemberian vaksin belum bisa dilakukan kepada semua orang tanpa terkecuali.

Ada segelintir orang yang tidak bisa divaksin karena berbagai alasan seperti ketersediaan maupun kondisi kesehatannya.

Harris menambahkan pihaknya sebisa mungkin berupaya menyediakan lebih banyak dosis vaksin untuk masyarakat dunia.

Saat ini WHO sedang meninjau kelayakan vaksin COVID-19 Sinopharm dan Sinovac untuk daftar penggunaan darurat sekitar akhir April.

Namun dibutuhkan lebih banyak data pendukung untuk memastikan vaksin ini aman digunakan.

Ilustrasi

Sebelumnya Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menghimbau sejumlah negara yang kelebihan pasokan vaksin untuk berbagi dengan negara lainnya.

Caranya dengan mendonasikan 10 juta dosis ke fasilitas COVAX yang dibangun demi distribusi vaksin yang lebih merata.

Beberapa negara yang memiliki kelebihan pasokan misalnya saja Amerika Serikat, Inggris dan negara Uni Eropa.

Sedangkan vaksin AstraZeneca yang dibuat oleh Serum Institute of India terpaksa dibatasi pengirimannya dengan adanya pembatasan ekspor oleh negara tersebut.

Sertifikasi vaksin sebelumnya diwacanakan dijadikan syarat wajib bepergian khususnya untuk perjalanan internasional.

Meski demikian berbagai negara masih berbeda pandangan soal ini. Beberapa negara seperti Israel dan China telah melakukannya demi kemudahan perjalanan warga negaranya.

Sedangkan sejumlah negara di Eropa menerapkan paspor vaksin digital untuk menyelamatkan industri periwisatanya yang kolaps selama pandemi.

Namun sebaliknya, Amerika Serikat menyatakan tak tertarik untuk membuat sertifikat vaksin meski tak melarang penggunaannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WHO Tolak Paspor vaksin Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan ", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2021/04/07/145721920/who-tolak-paspor-vaksin-covid-19-jadi-syarat-perjalanan?page=2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm