Bupati Bangka, Mulkan SH MH meresmikan bekas bangunan Puskesmas Sungailiat menjadi Mall Administrasi Pelayanan Kesehatan Terpadu atau disingkat Mall Si Pandu, Rabu (7/4/2021).
Bupati Bangka, Mulkan SH MH meresmikan bekas bangunan Puskesmas Sungailiat menjadi Mall Administrasi Pelayanan Kesehatan Terpadu atau disingkat Mall Si Pandu, Rabu (7/4/2021). ( Diskominfotik Bangka/ A Mangatas)

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Bangka Resmikan Mall Si Pandu

8 April 2021 10:49 WIB

SONORABANGKA.ID - Bupati Bangka, Mulkan meresmikan Mall Administrasi Pelayanan Kesehatan Terpadu (Mall Si Pandu) Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka di bekas bangunan Puskesmas Sungailiat menjadi, Rabu (7/4/2021).

Program Mall Si Pandu ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal administrasi melalui sistem satu pintu.

Sehingga masyarakat tidak perlu lagi melalui sistem birokrasi administrasi yang panjang.

Mulkan mengatakan, pelayanan bagi masyarakat merupakan hal yang utama dan terpenting dalam pemerintahan.

Selain itu Mall Si Pandu ini juga sesuai dengan misi Bangka Setara dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik.

"Ini merupakan salah satu program misi Kabupaten Bangka dalam menyediakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Walaupun kita dalam keadaan bagaimanapun tetapi pelayanan masyarakat harus tetap optimal," tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Then Suyanti menjelaskan saat ini Mall Si Pandu telah menyediakan sembilan layanan administrasi masyarakat.

Disamping mempermudah proses administrasi bagi masyarakat juga dapat mempersingkat waktu administrasi.

"Mari kita bersama mendukung dan manfaatkan fasilitas yang telah dibuat ini. Kedepan kita akan berupaya untuk berkolaborasi dengan OPD di Lingkungan Pemkab Bangka guna mewujudkan Layanan Terpadu Publik," tutup Then.

SumberDiskominfotik Bangka
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm