( Ist / Bid Humas Polda Babel)

Tinjau Tempat Pelayanan Publik Menuju ZI, Kapolda Babel Harap Berikan Terbaik Untuk Masyarakat

29 April 2021 16:08 WIB

SonoraBangka.id - Kapolda Kep. Babel Irjen pol Drs. Anang Syarif Hidayat didampingi oleh Pejabat utama Polda Kep Babel beserta Kapolres Pangkalpinang meninjau Tempat Pelayanan Publik Menuju Zona Integritas Jajaran Ditlantas Polda Kep. Babel. Kamis (29/04/21).

Dalam kunjungan tersebut Kapolda langsung melakukan proses pelayanan personil dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat umum. Dengan melakukan proses perpanjangan SIM, Kapolda juga melakukan perpanjangan SIM miliknya sendiri.

"Dari sini saya juga melakukan pengecekan ke ruangan yang ada, seperti proses pembuatan SIM baru, ruang pengambilan foto, ruang uji teori dan ruang kesehatan dan menyusui khusus ibu dan anak,"ujarnya.

Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menyampaikan bahwa proses ini sering terkendala dengan jaringan internet dan online. Giat ini dilanjutkan dengan pengecekan kantor Samsat polda kep. Babel, Kapolda melihat langsung proses pelayanan terhadap masyarakat serta proses percetakan nomor plat BN.

"Saya apresiasi percepatan personil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam proses pembuatan SIM baru atau memperpanjang SIM. Untuk kedepannya Saya mengharapkan adanya penambahan Samsat di Bangka Belitung ini,"tuturnya.

Dalam pencanangan zona integritas dan pelayanan prima terhadap masyarakat
Kapolda juga berpesan
Bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"Tentu percepatan dalam proses pembuatan SIM dan cetak nomor plat BN,"pungkasnya.

SumberBid Humas Polda babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm