Jalur Cino Mati, menghubungkan wilayah Pleret ke Dlingo Bantul (KOMPAS.com/MARKUS YUWONO)
Jalur Cino Mati, menghubungkan wilayah Pleret ke Dlingo Bantul (KOMPAS.com/MARKUS YUWONO) ( kompas.com)

Berpapasan dengan Mobil Lain di Tanjakan, Siapa Yang Harus Didahulukan?

9 Mei 2021 18:58 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Kondisi jalan di Indonesia memang memiliki beragam kontur, ada yang lurus, berbelok, juga menurun dan menanjak.

Lalu, kalau berpapasan dengan kendaraan lain di tanjakan, siapa yang harus didahulukan? Kendaraan yang naik atau yang turun.

Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, kendaraan yang ingin menanjak harus didahulukan dan mobil yang ingin turun harus memberi jalan.

“Sebab, kendaraan yang menanjak membutuhkan usaha mesin yang lebih besar dibanding kendaraan yang mau turun,” kata Marcell belum lama ini kepada Kompas.com.

Menurut Marcell, pengemudi yang ingin menanjak juga memiliki pandangan yang terbatas karena blind spot di atas tanjakan. Sedangkan pengemudi yang ingin turun memiliki pandangan yang lebih luas.

“Pengemudi juga harus lebih konsentrasi ketika ingin melewati jalan menanjak. Selain itu, butuh momentum yang pas agar kendaraan tidak berhenti di tengah tanjakan,” kata Marcell.

Memberikan prioritas kepada kendaraan yang ingin menanjak sebetulnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) pasal 111, yang berbunyi:??

"Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi kendaraan untuk saling berpapasan, pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang mendaki."

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berpapasan dengan Mobil Lain di Tanjakan, Mana yang Harus Didahului?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/09/034600715/berpapasan-dengan-mobil-lain-di-tanjakan-mana-yang-harus-didahului-.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm