( Ist)

Tinjau Yayasan Rehabilitasi Korban Napza Pendaki Sehati, Gubernur Babel Kagum Kepada Pengurus

28 Mei 2021 11:04 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman meninjau Yayasan Rehabilitas Korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) "Pendaki Sehati Bangka Belitung", di Kabupaten Sungailiat Jumat (7/5/) lalu. Kunjungan ini untuk mengetahui kondisi para korban narkoba, yang dibina di yayasan tersebut.

Gubernur mengucapkan terima kasih kepada pengurus yayasan yang begitu peduli terhadap sesama manusia.

"Saya kagum kepada para pengurus yayasan rehabilitasi narkoba yang mau mengurus orang yang kecanduan narkoba, hal seperti ini tidak mudah dilakukan oleh semua orang," ujar gubernur.

Gubernur juga meninjau langsung kegiatan di yayasan rehabilitasi sekaligus berbincang dengan para pecandu. Untuk kelangsungan dan meringankan beban yayasan tersebut, Pemprov. Babel akan memberikan bantuan berupa uang, hal ini sebagai bentuk perhatian Pemprov. Babel.

Pembina Yayasan, Makrizan mengatakan, terbentuknya yayasan rehabilitasi korban napza ini berawal dari keprihatinan dirinya terhadap banyaknya generasi muda yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung.

"Ini bentuk kepedulian kita, terhadap banyaknya kalangan anak muda di Babel ini yang menyalahgunakan narkoba. Kita ingin menyelamatkan mereka yang sudah terlanjur mengunakan obat terlarang tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, di Babel ini ada sebanyak 800 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani dalam 1 tahun dan Babel berada pada tingkat penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi, bahkan mencapai peringkat 10 terbesar di Indonesia.

"Di tempat kita ini dalam waktu 3 bulan sudah merehabilitasi sebanyak 46 anak muda yang kecanduan narkoba," ujar Makrizan.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm