Wakil komisi III DPRD Pangkalpinang, Arnadi
Wakil komisi III DPRD Pangkalpinang, Arnadi ( Istimewa)

DPRD Pangkalpinang Minta Pemerintah Kota Tindak Tegas Tambang Ilegal

23 Juni 2021 08:15 WIB

SONORABANGKA.ID - DPRD Kota Pangkalpinang meminta Pemerintah Kota setempat dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas tambang timah ilegal yang beroperasi di wilayah Kota Pangkalpinang.

"Jelas- jelas wilayah penambangan tidak di atur di Kota Pangkalpinang tetapi kenapa masih di biarkan. Kalau tidak ada wilayah penambangan, terus ada tambang berarti kan ilegal. Berarti ada aturan yang dilanggar," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi. Selasa (22/6/21).

Ia mengatakan, seharusnya instansi terkait konsisten dan memberikan sanksi hukum, sesuai aturan yang ada.

"Kami sudah sering menerima pengaduan masyarakat mengenai tambang ilegal tersebut. Apalagi penambangan dengan mesin TI di malam hari yang mengganggu istirahat masyarakat. Belum lagi kerusakan yang ditimbulkan," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm