"Syarat penerima ini adalah para siswa yang didaftar atau terdaftar di dalam Dapodik Dikdasmen dan memiliki nomor ponsel yang aktif dari orangtua, keluarga atau nama siswanya itu sendiri," jelas Sri Mulyani.
Lalu bagi guru Dikdasmen akan diberikan bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan.
Guru wajib terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.
Mahasiswa dan Dosen
Untuk mahasiswa, bantuan kota internet diberikan sebesar 15 GB per bulan.
Syaratnya, yakni mahasiswa harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai mahasiswa akitf dan memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.
Mahasiswa juga perlu memiliki nomor ponsel aktif. Sementara itu, untuk dosen juga akan diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan.
Syaratnya, terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif dan memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK atau NUP). Serta memiliki nomor ponsel aktif.
Jadwal penyaluran Bantuan kuota internet ini akan disalurkan per bulan.
Adapun jadwal penyaluran kuota bantuan Kemendkbud, yaitu :
11-15 September 2021
11-15 Oktober 2021
11-15 November 2021
Kuota data internet ini akan berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima di nomor ponsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cair September, Ini Syarat Dapat Bantuan Kuota Internet Kemendikbud", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/06/123000965/cair-september-ini-syarat-dapat-bantuan-kuota-internet-kemendikbud?page=2.