Dinar Candy
Dinar Candy ( ist)

Dinar Candy Tak Langgar Pasal 36 UU Pornografi Menurut Komnas Perempuan

6 Agustus 2021 15:36 WIB

Penangkapan ini adalah buntut aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.

Awal mulanya, dalam unggahan Instagram-nya, Dinar Candy membuat pernyataan dengan menandai atau men-tag akun Presiden Joko Widodo.

"Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM gimana diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama, Pak, saya stres," tutur Dinar Candy dikutip Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

"Lama-lama saking stresnya pengin turun ke jalan pakai bikini," tulis Dinar Candy lagi.

Beberapa hari Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021, Dinar Candy benar-benar turun ke jalan seorang diri dengan berbikini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas Perempuan Nilai Dinar Candy Tidak Langgar Pasal 36 UU Pornografi", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/06/140719866/komnas-perempuan-nilai-dinar-candy-tidak-langgar-pasal-36-uu-pornografi?page=2.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm