Di sisi lain, tangisan Kalina Ocktaranny pecah usai mendengar putusan dari majelis hakim. Sesekali dia menyeka air matanya yang mengalir ke bagian pipi.
Kalina Ocktaranny juga tampak memeluk adik Vicky Prasetyo, Bebi Prasetyo, dan mertuanya, Emma Fauziah.
Setelah pembacaan putusan selesai, Vicky Prasetyo langsung menghampiri Kalina Ocktaranny lalu memeluknya. Dia juga terlihat mencium tangan Emma Fauziah.
3. Pikir-pikir
Dalam persidangan, Vicky Prasetyo mengataka kepada hakim ketua akan berpikir terlebih dahulu untuk mengajukan upaya banding. Sama dengan Vicky Prasetyo, jaksa pun memilih berpikir terlebih dahulu untuk mengajukan upaya banding.
Apabila dalam waktu tujuh hari ke depan, baik jaksa atau pun Vicky Prasetyo, tidak mendaftar banding, putusan majelis hakim inkrah alias Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).
"Jadi, putusan ini, baik pihak terdakwa dan jaksa berpikir terlebih dahulu untuk mengajukan upaya banding," kata hakim ketua.
4. Kekecewaan
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengatakan, kliennya kecewa dengan putusan hakim. "Kalau kecewa ya kami sangat kecewa. Kami menginginkan klien kami tidak diputus bersalah. Tapi hakim berkata lain," ucap Ramdan.
Hal senada pun disampaikan Emma Fauziah. Dia yakin bahwa Vicky Prasetyo tidak bersalah dalam kasus yang menjerat anaknya.
"Ya pasti kecewalah. Anak saya enggak bersalah. (Karena) lihat istrinya (pada saat itu) di dalam kamar (bersama seorang pria)," ujar Emma. Walaupun begitu, Ramdan dan Emma tetap menghargai segala keputusan majelis hakim karena percaya sudah mempertimbangkan sebaik mungkin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara dan Tangis Kalina Ocktaranny", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/10/073140166/vicky-prasetyo-divonis-4-bulan-penjara-dan-tangis-kalina-ocktaranny?page=2.