SonoraBangka.id - Card skimming memang termasuk salah satu tindakan ilegal yang bisa membuat saldo rekening tiba-tiba lenyap.
Hilangnya saldo nasabah salah satu bank BUMN sebesar Rp 12,5 juta diketahui terjadi akibat aksi card skimming.
Karena itu, penting untuk memahami apa itu card skimming dan bagaimana modus pelaku menjalankan tindak kejahatannya.
Dikutip dari buku berjudul “Bijak Ber-Electronic Banking” yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), umumnya tindak kejahatan card skimming dilakukan menggunakan media mesin ATM dan/atau EDC.
Definisi card skimming sendiri adalah tindakan pencurian data kartu ATM dengan cara menyalin, yakni membaca dan menyimpan informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal.
Strip magnetis adalah garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM.
Hampir semua bank seperti BRI, BCA, Mandiri, hingga BNI saat ini banyak menggunakan tipe kartu ATM ini pada masa lalu.
Belakakangan kartu tipe ini banyak diganti menggunakan tipe chip agar lebih aman.
Adapun dalam kartu strip magnetis sendiri, fungsi garis lebar hitam di bagian belakang kartu adalah seperti pita kaset untuk menyimpan data nomor kartu, masa berlaku, dan nama nasabah.