Tunjangan lain prajurit TNI AD
Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi, prajurit TNI AD pun masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain.
Berikut tunjangan lain bagi TNI atau tunjangan TNI AD:
Gaji Polisi
Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tidak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.
Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan):
1. Golongan I (Tamtama)
- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.