SONORABANGKA.ID - Pada Jumat (7/1/2021) kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menyebutkan berkas perkara sopir kasus kecelakaan mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy, sudah lengkap alias P-21.
Artinya, Polres Jombang dan Kejari Jombang segera melaksanakan tahap dua, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan.
Ayah Tubagus Joddy, Endang Lesmana, mendukung dan menyerahkan semua keputusan serta proses hukum terkait kasus yang dihadapi putranya kepada pihak kepolisian.
Endang Lesmana kembali mengatakan permintaan maafnya mewakili Joddy kepada kedua keluarga Vanessa dan Bibi. Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, mengaku sudah memaafkan Joddy meskipun ia belum pernah bertemu dengan sopir mendiang anak dan menantunya itu.
1. Minta Joddy dihukum seadil-adilnya
Endang Lesmana mendukung proses hukum anaknya yang akan masih terus berlanjut.
Ia berharap persidangan berjalan lancar dan Joddy dapat dihukum seadil-adilnya.
"Saya berharap proses persidangan berjalan lancar dan diputuskan seadil-adilnya bagi anak saya, Tubagus Joddy," ujar Endang Lesmana, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (7/1/2022).
Endang mengatakan kondisi Joddy saat ini dalam keadaan baik dan semakin bisa menerima keadaan serta memetik hikmah dari insiden kecelakaan tersebut.
2. Minta maaf