Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang saat melayani beberapa orang yang hendak mengurus administrasi kepegawaian di kantor BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Jumat (21/1/2022)
Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang saat melayani beberapa orang yang hendak mengurus administrasi kepegawaian di kantor BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Jumat (21/1/2022) ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Honorer Bakal Dihapus 2023, Nasib 3.700 Orang PTT di Pangkalpinang Dipertaruhkan

21 Januari 2022 15:19 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menegaskan tetap bakal mengikuti aturan  terkait penghapusan tenaga pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer di lingkungan pemerintahan.

Hal itu direspons usai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan bakal meniadakan tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintah pada 2023 mendatang.

“Jadi Pemerintah Kota Pangkalpinang siap melaksanakan apa yang menjadi keputusan ataupun regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Kalau tidak itu akan melanggar aturan,”ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Erwandy kepada Bangkapos.com, Jumat (21/1/2022).

Erwandy mengatakan, kebijakan penghapusan tenaga honorer sebenarnya sudah berlaku sejak tahun 2015. Hal ini sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana status pegawai yang bekerja di lingkup pemerintah hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tetapi sejak Undang-Undang tersebut diterbitkan setiap daerah masih kekurangan jumlah ASN untuk memenuhi tenaga kependidikan, kesehatan hingga administrasi. Sampai akhirnya merekrut tenaga honorer.

“Tetapi kita melihat setiap daerah itu kekurangan tenaga ASN. Jadi untuk menutupi atau melaksanakan pekerjaan guru, tenaga kesehatan ataupun administrasi lain itu direkrut (Honorer-red) oleh masing-masing pemerintah daerah,”  ujarnya.

Menurut Erwandy, hingga kini setidaknya total tenaga honorer di lingkup pemerintah Kota Pangkalpinang mencapai sekitar 3.700 orang yang tersebar di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada mulai dari pendidikan, kesehatan dan administrasi teknis.

Hal itu memang sangat timpang dengan total ASN di lingkungan pemerintah kota yang hanya mencapai sekitar 2.987 orang.

Maka dari itu sampai saat ini pihaknya masih membutuhkan bakal keberadaan tenaga honorer untuk membantu pekerjaan para ASN yang dibebani cukup banyak.

“Untuk saat ini memang kita masih kekurangan tenaga PNS, karena tidak bisa kita rekrut sendiri karena itu berdasarkan kuota yang kita terima dari Kemenpan RB. Jadi honorer masih kita butuh kan untuk membantu tenaga PNS. Masalah idealnya kita sesuaikan dengan masing-masing beban kerja di OPD,” ungkap  Erwandy.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm