SonoraBangka.ID - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah bertindak cepat memperbaiki tata niaga yang membuat harga minyak goreng melambung tinggi, bahkan sempat mengalami kelangkaan parah.
Ia bilang, kalaupun kemudian Kementerian Perdagangan menyalahkan mafia di balik kelangkaan dan meroketnya harga minyak goreng, hal itu sebaiknya tak serta merta digembor-gemborkan.
“Soal mafia yang tidak jadi itu, saya pikir serahkan kepada penegak hukum, enggak usah diumumkan. Langsung tangkap saja. Ya kalau kita cek ada mafianya. Enggak perlu digembor-gemborkan,” ujar Sufmi dikutip dari siaran Kompas TV, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, di parlemen sendiri, polemik minyak goreng menjadi perhatian serius. Pihaknya bahkan merencakan membentuk panja yang tupoksinya bakal ikut mengawasi perdagangan minyak goreng.
"Saya pikirkan panja tentang komoditas bahan pokok ini penting. Sebagai bentuk daripada tugas DPR, salah satunya pengawasan. Ini penting untuk mengetahui dan mengurangi sebab kelangkaan dan solusi yang dibuat Komisi VI," ungkap Sufmi.
Mendag salahkan mafia
Sosok mafia minyak goreng diklaim Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai biang kerok minyak goreng mahal dan sempat langka, meski sampai saat ini belum terungkap.
Janji mendag membongkar mafia minyak goreng bahkan sempat diucapkan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.
Kala itu, Lutfi mengungkap bahwa langka dan tingginya harga minyak goreng selama beberapa bulan disebabkan terjadi karena permainan mafia minyak goreng.
Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga ke luar negeri.
"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya.
Menurut Lutfi, mafia-mafia tersebut tidak sepatutnya mendapatkan minyak goreng, tetapi kemudian memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Lutfi pun mengakui bahwa pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng. Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal ini merupakan akibat dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.
"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.
Bukti kuitansi
Mendag Lutfi lalu mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.
"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya.
Meski begitu, Lutfi tidak menjelaskan lebih terperinci terkait kuitansi tersebut. Berdasarkan foto yang ditunjukkan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin. Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.
Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022. Kuitansi dibubuhkan meterai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan. "Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Nih kuiitansinya, begitu bentuknya," kata Muhammad Lutfi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR soal Isu Mafia Minyak Goreng: Tak Perlu Digembor-gemborkan, Langsung Tangkap Saja", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/03/23/001200326/dpr-soal-isu-mafia-minyak-goreng--tak-perlu-digembor-gemborkan-langsung?page=all#page2.