Kementerian Kesehatan menurunkan batas tertinggi tarif pemeriksaan Covid-19 melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)
Kementerian Kesehatan menurunkan batas tertinggi tarif pemeriksaan Covid-19 melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) ( TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

PCR dan Antigen Tidak Jadi Syarat Transportasi Lagi, Layanan Laboratorium Turun 80%

23 Maret 2022 15:16 WIB

SONORABANGKA.ID - Tes PCR dan antigen tak lagi wajib di semua moda transportasi, asalkan telah divaksinasi Covid-19 lengkap dan booster.

Kebijakan tersebut diperkirakan memukul bisnis penyedia layanan tes PCR dan antigen.

Bahkan pihak Laboratorium mengaku penurunan melesat hingga 80 persen. Seperti di RSIA Rona Pangkalpinang dulunya dalam sehari pihaknya dapat  menerima hingga 140 sampel pemeriksaan rapid Antigen.

Dan kini hanya berkisaran belasan sampel, hingga paling banyak 23 sampel pemeriksaan saja.

"Setelah tiga minggu ini penurunan sudah pasti, yang seharinya dulu ratusan kini hanya belasan, paling banyak sehari itu 23 pemeriksaan,"ujar Kepala Cabang Dipa Medical RSIA Rona Pangkalpinang, Ary Zakir kepada Bangkapos.com, Rabu (23/3/2022).

Ary mengetakan, pemeriksaan saat ini rata-rata hanya untuk kebutuhan pribadi seperti skrining, hingga keperluan kantor saja.

"Kalau dulu itu memang yang dominannya untuk kebutuhan penerbangan, kalau sekarang hanya skrining aja, kebutuhan masuk kantor, atau kebutuhan masuk sekolah misalnya," ujarnya.

Sementara untuk harga kata Ary, tidak ada perubahan masih tetap dengan harga yang lama untuk rapid Antigen seharga Rp85.000 dan swab PCR Rp285.000.

Senada dengan RSIA Rona Pangkalpinang, Laboratorium Pro Medic juga mengalami hal yang sama. Dulunya sampel yang diperiksa hingga ratusan kini hanya tinggal puluhan saja.

Direktur Laboratorium Pro Medic dr Buntoro menyebutkan kini dalam sehari hanya ada 20-30 pemeriksaan saja.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm