Kementerian Kesehatan menurunkan batas tertinggi tarif pemeriksaan Covid-19 melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)
Kementerian Kesehatan menurunkan batas tertinggi tarif pemeriksaan Covid-19 melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) ( TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

PCR dan Antigen Tidak Jadi Syarat Transportasi Lagi, Layanan Laboratorium Turun 80%

23 Maret 2022 15:16 WIB

SONORABANGKA.ID - Tes PCR dan antigen tak lagi wajib di semua moda transportasi, asalkan telah divaksinasi Covid-19 lengkap dan booster.

Kebijakan tersebut diperkirakan memukul bisnis penyedia layanan tes PCR dan antigen.

Bahkan pihak Laboratorium mengaku penurunan melesat hingga 80 persen. Seperti di RSIA Rona Pangkalpinang dulunya dalam sehari pihaknya dapat  menerima hingga 140 sampel pemeriksaan rapid Antigen.

Dan kini hanya berkisaran belasan sampel, hingga paling banyak 23 sampel pemeriksaan saja.

"Setelah tiga minggu ini penurunan sudah pasti, yang seharinya dulu ratusan kini hanya belasan, paling banyak sehari itu 23 pemeriksaan,"ujar Kepala Cabang Dipa Medical RSIA Rona Pangkalpinang, Ary Zakir kepada Bangkapos.com, Rabu (23/3/2022).

Ary mengetakan, pemeriksaan saat ini rata-rata hanya untuk kebutuhan pribadi seperti skrining, hingga keperluan kantor saja.

"Kalau dulu itu memang yang dominannya untuk kebutuhan penerbangan, kalau sekarang hanya skrining aja, kebutuhan masuk kantor, atau kebutuhan masuk sekolah misalnya," ujarnya.

Sementara untuk harga kata Ary, tidak ada perubahan masih tetap dengan harga yang lama untuk rapid Antigen seharga Rp85.000 dan swab PCR Rp285.000.

Senada dengan RSIA Rona Pangkalpinang, Laboratorium Pro Medic juga mengalami hal yang sama. Dulunya sampel yang diperiksa hingga ratusan kini hanya tinggal puluhan saja.

Direktur Laboratorium Pro Medic dr Buntoro menyebutkan kini dalam sehari hanya ada 20-30 pemeriksaan saja.

"Syarat untuk penerbangan atau moda transportasi lainnya sudah tidak lagi, kasus covid-19 juga menurun dan ini bagus sebetulnya," ucap dr Buntoro.

Menurutnya, Walau tak lagi unggul disektor rapid Antigen dan PCR lagi pihaknya akan tetap fokus kepada beberapa bidang seperti Medical Chek Up (MCU).

"Untuk harga juga tidak ada perubahan kita masih menggunakan harga lama tidak perlu diturunkan,"ujarnya.

Terpisah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang juga masih membuka layanan untuk rapid Antigen dan PCR. Hanya saja layanan pemeriksaan hanya dikhususkan untuk yang terindikasi covid-19 saja.

"Layanan Antigen dan PCR kita masih buka namun hanya dikhususkan untuk pasien-pasien yang memiliki indikasi, skrining pasien dan Nakes di Rumah Sakit, juag penegakkan diagnosa," ucap Direktur RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, dr Della Rianadita.

Della menuturkan, saat ini peralatan dan mesin tetap beroprasi sperti biasa mengingat periode ini RSUD Depati Hamzah masih membuka 3 bangsal isolasi covid-19.

Sementara untuk jumlah pemeriksaan, Della menyebutkan jumlah fluktuatif dalam sehari bergantung pada jumlah skrining pasien yang akan di indikasi di rawat inap.

"Dan untuk PCR bergantung pada jumlah pasien suspek di RSUD dan yang akan dilakukan penegakkan diagnosa untuk terapi lebih lanjut. Kalau Maret sampai dengan hari ni hari ini antigen rata-rata perhari 26 tes, perminggu 200 tes, dan PCR perminggu 81 sample," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul PCR dan Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Transportasi, Layanan Laboratorium Turun 80 Persen, https://bangka.tribunnews.com/2022/03/23/pcr-dan-antigen-tak-lagi-jadi-syarat-transportasi-layanan-laboratorium-turun-80-persen?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm