"Nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos, dan kalau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya, lengkapnya di sana," ujar Budi.
Budi mengatakan, persediaan vaksin untuk keperluan vaksinasi dosis pertama dan kedua serta booster saat ini mencukupi sampai Idul Fitri.
Melindungi lansia
Menkes mengatakan, alasan pemerintah menetapkan vaksinasi booster sebagai syarat mudik tahun ini adalah demi melindungi seluruh masyarakat, terutama kelompok lansia. Menurutnya, lansia menjadi kelompok rentan yang terpapar Covid-19 saat Lebaran karena akan bertemu banyak kerabat.
Maka dari itu, pembebasan dari kewajiban melakukan tes Covid-19 hanya diberikan bagi warga yang sudah divaksin booster. "Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (Presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19," kata Budi.
Menurut data pemerintah hingga Rabu (23/3/2022) pukul 18.00 WIB, jumlah orang yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 195.229.531 orang atau 93,74 persen dari total target sasaran vaksinasi.
Sementara itu, jumlah orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua sebanyak 156.139.516 orang atau 74,97 persen. Kemudian, mereka yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau penguat (booster) mencapai 18.070.929 orang atau 8,68 persen.
(Penulis : Dian Erika Nugraheny, Nicholas Ryan Aditya | Editor : Krisiandi, Egidius Patnistik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Main Mudik Lebaran 2022 bagi Pengguna Kendaraan Umum dan Pribadi",