SonoraBangka.ID - Pemerintah mulai menyiapkan pagu untuk pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur pada tahun 2023.
Besaran pagu indikatif untuk IKN berkisar Rp 27 triliun - Rp 30 triliun di tahun depan. Dana itu masuk dalam pagu indikatif infrastruktur yang dipatok Rp 367 triliun - Rp 402 triliun.
"Kita juga di dalam APBN tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan untuk Ibu Kota Negara baru, yaitu antara Rp 27 hingga Rp 30 triliun," kata Sri Mulyani usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, dana Rp 30 triliun itu digunakan untuk mulai membangun infrastruktur dasar dan gedung pemerintahan.
Pun berbagai macam sarana konektivitas yang dikawal langsung oleh Kementerian Perhubungan.
Pemerintah juga tak lupa membangun bidang mendasar lainnya, yakni sarana pendidikan seperti sekolah dan sarana kesehatan di tahap awal.
"Ini juga untuk mendukung belanja sarana prasarana di bidang ketahanan dan juga di bidang keamanan," beber dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, infrastruktur adalah salah satu prioritas belanja pemerintah di tahun depan, di samping belanja di bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan bidang perlindungan sosial.
Secara keseluruhan, pagu indikatif belanja negara pada tahun 2023 berada di kisaran Rp 2.818,1 triliun hingga Rp 2.979,3 triliun. Besarannya setara dengan 14,09 hingga 14,71 persen dari PDB.
Sri Mulyani menjelaskan, belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) sekitar Rp 2.017 triliun - Rp 2.152 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 800 - 826 triliun.
"Dengan belanja tersebut dan penerimaan yang tadi telah disampaikan defisit APBN tahun depan akan dirancang pada kisaran Rp 562,6 triliun, hingga Rp 596,7 triliun atau ini berarti 2,81 hingga 2,95 persen dari PDB," tandas dia.
Sebagai informasi, dana yang dibutuhkan untuk membangun IKN adalah Rp 466 triliun yang 19-20 persennya menggunakan APBN. Untuk tahap awal dari tahun 2022-2024, anggaran dibutuhkan sekitar Rp 45 triliun.
Adapun anggaran IKN tiap tahun mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Sebut Siapkan Rp 30 Triliun Bangun IKN Tahun Depan, Apa Saja yang Akan Dibangun? ", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/04/15/065236826/sri-mulyani-sebut-siapkan-rp-30-triliun-bangun-ikn-tahun-depan-apa-saja-yang?page=all#page2.