Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun ini. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat
Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun ini. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat ( KOMPAS.com)

Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Soal Halalbihalal, Diimbau Tak Ada Makan Minum

19 April 2022 09:38 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengimbau, penyelenggaraan halal bihalal saat hari raya Idul Fitri tidak memfasilitasi makan dan minum.

Imbauan ini merupakan catatan langsung dari Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama para menteri. Momen halal bihalal ini pun harus mematuhi protokol kesehatan.

"Pak Presiden memberikan catatan terkait kegiatan halal bihalal terutama. Halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak ada makan minum," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (18/4/2022).

Kalaupun ada makan dan minum kata Airlangga, aktivitas ini harus dibarengi dengan jaga jarak. Nantinya dia bilang, aturan halal bihalal akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Makan minum harus sesuai dengan jarak dan tempat. (Begitu juga) terkait kegiatan di tempat hiburan atau di keramaian dilakukan sesuai prokes dan juga sesuai kapasitas. Tentu kegiatan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri," ucap dia.

Warga diimbau tak melancong ke luar negeri

Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat tidak berjalan-jalan ke luar negeri saat masa libur panjang Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia tidak sama dengan di luar negeri.

Tercatat ada beberapa negara yang kembali mengkonfirmasi kenaikan kasus aktif, yakni San Francisco, AS; dan Shanghai, China. Sedangkan di Indonesia, perkembangan kasus secara nasional sudah menunjukkan penurunan.

Angka kasus terakhir per 17 April 2022, kasus aktif berada di angka 60.475 kasus dan kasus harian mencapai 602 kasus dengan tingkat keterisian tempat tidur rata-rata 2,4 persen.

"Karena kita ketahui di negara lain situasinya tidak sama dengan di indonesia, sehingga ada potensi penularan dari luar negeri. Oleh karena itu kita harus tetap waspada. Tentu kita tidak ingin kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa oleh PPLN kita ke dalam negeri," tandas dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Soal Halalbihalal, Diimbau Tak Ada Makan Minum", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/04/18/173000426/pemerintah-akan-terbitkan-aturan-soal-halalbihalal-diimbau-tak-ada-makan-minum.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm