Imbauan Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan terkait knalpot brong.
Imbauan Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan terkait knalpot brong. ( IST POLRES BANGKA)

Kapolres Bangka Minta Jajarannya Tindak Tegas Knalpot Brong

20 April 2022 15:41 WIB

SONORABANGKA.IDKapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan memerintahkan jajarannya agar menindak tegas penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Bangka.

"Saya perintahkan jajaran untuk menindak tegas penggunaan knalpot brong di kendaraan di jalan raya,"ujar  Indra Kurniawan kepada Bangkapos.com. Rabu (20/4/2022).  

Menurut A Indra Kurniawan knalpot brong atau knalpot racing selain melanggar aturan dalam berlalulintas juga menggangu masyakarat dan pengguna jalan lainnya lantaran mengeluarkan suara bising.

Selain itu juga dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas. 

Polres Bangka fokus kepada penanganan penggunaan knalpot brong

Untuk itu jajarannya sudah memasang berbagai himbauan seperti spanduk dan brosur untuk mengedukasi masyakarat.

Termasuk imbauan ke media sosial. Apalagi saat ini masyarakat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

"Jadi stop menggunaan knalpot brong kita akan tindakan tegas penggunanya," ujar Indra Kurniawan 

Selain itu ia mengimbau kepada masyakarat agar taat terhadap aturan lalulintas

Pengendara diminta untuk selalu membawa dokumen kendaraan, kelengkapan alat kendaraan, menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang roda dua, menggunakan safety belt untuk pengendara dan penumpang mobil.

"Ini semua dalam rangka menciptakan keselamatan, kenyamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas sehingga penekanan angka kasus laka lantas diwilayah hukum Polres Bangka dapat diminimalisir,"ujar  Indra Kurniawan.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kapores Bangka Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Knalpot Brong !, https://bangka.tribunnews.com/2022/04/20/kapores-bangka-perintahkan-jajaran-tindak-tegas-knalpot-brong.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm