Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 malam hari yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang di sejumlah titik keramaian, Kamis (5/5/2022). Capaian vaksinasi Korona terus dikejar untuk menekan angka penularan Covid-19 yang semakin terkendali di daerah itu.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 malam hari yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang di sejumlah titik keramaian, Kamis (5/5/2022). Capaian vaksinasi Korona terus dikejar untuk menekan angka penularan Covid-19 yang semakin terkendali di daerah itu. ( (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) )

10 Hari Terakhir Kasus Covid-19 Nihil di Pangkalpinang, Sebanyak 17.139 Anak Kini Sudah Vaksin Lengkap

6 Mei 2022 08:41 WIB

SONORABANGKA.ID - Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pangkalpinang kini mencatat, Kasus Covid-19 mulai penghujung Bulan Ramadan sampai H+4 Idulfitri 1443 Hijriah, aman terkendali.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Dr dr Masagus M Hakim mengatakan, sejak 10 hari terakhir, Tanggal 26 April-5 Mei 2022 tak ada penambahan Kasus Virus Corona di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.

Hanya saja terdapat penambahan satu kasus Covid-19 pada 29 April 2022 kemarin.

Alhamdulilah kalau dari Tanggal 30 April sampai 5 Mei hari ini tidak ada penambahan Kasus Covid-19,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Kamis (5/5/2022).

Sementara itu total Kasus Covid-19 sejak awal pandemi mencapai 17.663 orang, terdiri atas rincian jumlah kasus konfirmasi bergejala sebanyak 12.700 orang serta kasus konfirmasi tanpa gejala 4.963 orang.

Sedangkan orang yang selesai ataupun dinyatakan bebas dari Covid-19 kini menjadi 17.348.

Sementara kasus meninggal dunia karena Korona masih tetap berada di angka 314 orang sejak tahun 2020 lalu.

Hal ini tak terlepas dari capaian vaksinasi Covid-19 yang sudah cukup bagus.

“Untuk saat ini masih terdapat satu kasus aktif, Alhamdulilah ini cukup bagus.

Apalagi selama lebaran belum terdapat konfirmasi kasus Covid-19,” kata Hakim.

Di sisi lain ia mengatakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pangkalpinang masih menerapkan status level dua.

Oleh sebab  itu, usai Lebaran ini pihaknya akan terus mengejar kewajiban pelaksanaan testing atau pengetesan sebanyak 31 tes per hari untuk dapat dipenuhi.

Begitu juga dengan cakupan vaksinasi yang akan terus ditingkatkan.

“Kita optimis setelah ini bisa PPKM level satu, sama dengan Kabupaten Belitung Timur yang saat ini sudah terlebih dahulu menerapkan PPKM level satu,”katanya.

Walaupun begitu kata Hakim, pemerintah kota saat ini memang sedang berupaya untuk dapat menjadikan pandemi menjadi endemi Covid-19.

Masyarakat memang harus hidup berdampingan pada Covid-19.

Namun, hal itu ada beberapa syarat yakni laju penularan Covid-19 harus kurang dari satu persen.

Angka positivity rate harus kurang dari lima persen, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari lima persen.

Kemudian angka fatality rate atau kematian harus kurang dari tiga persen dan terakhir level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat satu selama enam bulan.

“Kita juga menunggu instruksi pemerintah pusat apakah akan mengeluarkan kebijakan endemi.Syaratnya lima itu tadi, apabila terpenuhi Insya Allah kita bisa endemi,” ucap Hakim.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Pangkalpinang, dr Tri Wahyuni Masrohani menyebutkan, setidaknya sebesar 80,14 persen anak-anak di ibukota Kepulauan Bangka Belitung ini sudah terantisipasi dari penyebaran Korona.

“Vaksinasi itu penting, dan memang anak-anak perlu vaksinasi agar terhindar dari Covid-19,”tambahnya dia kepada Bangkapos.com, Kamis (5/5/2022).

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sepuluh Hari Terakhir Kasus Covid-19 Nihil di Pangkalpinang, 17.139 Anak Sudah Vaksin Lengkap, https://bangka.tribunnews.com/2022/05/05/sepuluh-hari-terakhir-kasus-covid-19-nihil-di-pangkalpinang?page=3.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm