Ilustrasi jagung, tanaman jagung.
Ilustrasi jagung, tanaman jagung. ( KOMPAS.com)

Jaga Rantai Pasok Industri, Kemenperin Dukung Penyerapan Jagung Lokal

6 Mei 2022 16:30 WIB

Amerika Serikat menetapkan kandungan aflaktoksin total pada pangan maksimum 20 ppb. Sedangkan, Uni Eropa memberlakukan aturan kandungan aflatoksin total yang lebih ketat pada produk pangan yaitu maksimum sebesar 4 ppb. Bahkan, susu formula memiliki syarat bebas kandungan aflatoksin.

Di Indonesia, kata dia, standar mengenai kandungan aflatoksin total jagung untuk pangan maupun pakan telah diatur dalam SNI 8926:2020 tentang Jagung. Adapun besarannya adalah 20 ppb untuk pangan dan 100 ppb untuk pakan

“Dengan demikian, angka tersebut merupakan batas aman kandungan aflatoksin dalam jagung,” kata Febri.

Dalam SNI ini, selain kandungan aflatoksin total, diatur pula kadar air maksimal pada jagung. Ini juga merupakan salah satu parameter syarat mutu penting yang digunakan oleh industri dalam pemilihan jagung sebagai bahan baku industri, khususnya industri pangan.

Menurut dia, untuk mendapatkan jagung dengan kandungan kadar aflatoksin total di bawah 20 ppb, jagung hasil panen harus segera dikeringkan dan disimpan di tempat yang tidak banyak terdapat kandungan uap air, seperti silo.

Namun yang menjadi kendala, saat ini jumlah mesin pengering dan silo tempat penyimpanan jagung sangat terbatas. Sehingga, hasil panen jagung dari dalam negeri belum maksimal diolah menjadi bahan baku yang memenuhi kriteria industri pangan.

Kemenperin berupaya meningkatkan ketersediaan bahan baku bagi industri termasuk yang bersumber dari lokal, salah satunya melalui program nilai tambah dan daya saing di sektor industri agro.

Antara lain melalui perbaikan rantai pasok di sektor industri makanan, hasil laut, dan perikanan, serta pengembangan hilirisasi industri pati jagung yang bertujuan untuk substitusi impor.

“Dengan meningkatkan kualitas pengolahan hasil panen jagung dalam negeri, diharapkan dapat mendukung penyerapan produk tersebut ke dalam rantai pasok industri makanan,” pungkas Febri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaga Rantai Pasok Industri, Kemenperin Dukung Penyerapan Jagung Lokal", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/05/06/153000826/jaga-rantai-pasok-industri-kemenperin-dukung-penyerapan-jagung-lokal?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm