Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, menindak anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang nekat melawan arah di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021) sore(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, menindak anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang nekat melawan arah di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021) sore(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) ( kompas.com)

Viral Pria Mengaku Sebagai Anggota Polresta Bogor, Begini Cara Membedakan Polisi Asli dan Gadungan

14 Mei 2022 18:43 WIB

“Apabila ada petugas yang menyendiri waktu bertugas sendiri tidak ada teman lain dan pemimpin di lapangan, tanyakan saja dari instansi atau kesatuan mana berikut tanya ada surat perintahnya ada atau tidak,” ucap Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Menurutnya, praktik yang dilakukan oleh oknum polisi gadungan biasanya menyendiri.

“Jika melihat hal demikian patut kita curiga. Bertanya saja, dari kesatuan mana? kemudian dalam rangka apa, dan tanyakan surat perintah tugasnya,” kata Budiyanto.

. Identitas jelas

Identitas polisi asli, selalu tertempel pada seragam yang digunakan saat bertugas. Identitas tersebut dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

“Pada saat berdinas petugas polisi yang melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan akan menggunakan pakaian dinas lengkap berikut atributnya,” ucap Budiyanto.

Dalam cuplikan pada video Tiktok @alfonsokenny, terlihat baju HZ tidak memiliki atribut lengkap. Bahkan ia tidak bisa jawab ketika petugas meminta kartu identitasnya.

. Punya surat tugas

Budiyanto melanjutkan, saat melakukan razia atau penindakan, petugas biasanya akan diberikan surat perintah baik untuk harian maupun operasi khusus kepolisian.

“Petugas biasanya akan dibekali surat perintah baik yang sprint harian maupun sprint pada pelaksanaan adanya operasi khusus kepolisian,” kata Budiyanto.

Sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) dan penindakan di jalan, bahwa yang berhak melakukan pemeriksaan ranmor di jalan adalah petugas kepolisian dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil/Perhubungan).

Kalau masyarakat mendapati oknum polisi gadungan dengan ciri-ciri di atas, Budiyanto menyarankan, untuk mendokumentasikan baik melalui foto atau video.

“Dalam situasi yang memungkinkan segera lapor ke kantor polisi terdekat karena adanya dugaan oknum petugas yang tidak benar atau adanya dugaan oknum polisi gadungan yang mengaku-ngaku sebagai petugas,” kata Budiyanto.

Tak lupa bukti-bukti lain dikumpulkan, karena jika oknum gadungan tersebut ketangkap pelapor diharapkan bersedia untuk menjadi saksi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Pria Mengaku Anggota Polresta Bogor, Begini Cara Membedakan Polisi Asli dan Gadungan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/14/082200915/viral-pria-mengaku-anggota-polresta-bogor-begini-cara-membedakan-polisi?page=all#page2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm