Ketua DPRD Kep. Bangka Belitung, Herman Suhadi menyerahkan bantuan kursi roda kepada salah satu warga Sungailiat
Ketua DPRD Kep. Bangka Belitung, Herman Suhadi menyerahkan bantuan kursi roda kepada salah satu warga Sungailiat ( Istimewa)

Ketua DPRD Babel Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Salah Satu Warga Sungailiat

18 Mei 2022 12:10 WIB
SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kep. Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi menyerahkan bantuan kursi roda kepada salah satu warga penderita stroke di kecamatan Sungailiat.
 
Berawal dari laporan masyarakat terkait ada salah satu warga yang mengalami kelumpuhan, Herman langsung begerak menuju kediaman bapak Ponidi di lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat, Selasa (17/05/2022) untuk memberikan bantuan kursi roda.
 
Bantuan tersebut diberikan selain merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap warganya diharapkan dapat memberikan semangat sekaligus membantu meringankan beban masyarakat dalam menjalankan aktifitas kesehariannya seperti sholat, makan, dan aktiftas lainnya.
 
"Semoga dengan adanya kursi roda ini dapat membantu bapak sholat, berjemur, makan dan lain-lain ya pak. Bapak harus tetap semangat ya," ucap Herman sembari memegang hangat kedua tangan Pak Ponidi.
 
Dengan terbata-bata pak Ponidi juga mengucapkan rasa terimakasihnya atas perhatian yang telah diberikan pemerintah kepada dirinya.
 
"Terimakasih banyak pak, semoga kebaikan bapak dapat dibalas oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala," ungkap Ponidi dengan lirih.
 
Sambil mendorong kursi roda yang diduduki pak Ponidi, ketua DPRD provinsi Kep. Babel mengajak warganya tersebut untuk berkeliling kampung.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm