Ilustrasi SPBU Pertamina di Jakarta(Dok. Pertamina)
Ilustrasi SPBU Pertamina di Jakarta(Dok. Pertamina) ( kompas.com)

Wacana Beli BBM Menggunakan Aplikasi MyPertamina, Bagaimana dengan Larangan Main Ponsel di SPBU?

5 Juni 2022 18:10 WIB

SONORABANGKA.ID - Belakangan ini, muncul kabar bahwa masyarakat bakal diminta memakai aplikasi MyPertamina pada saat akan membeli bahan bakar atau bensin di SPBU.

Hal ini seiring dengan langkah pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina yang sedang menggodok petunjuk teknis agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni Solar dan Pertalite bisa tepat sasaran dengan pembayaran melalui aplikasi.

“Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi ulang,” ucap Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Kabar ini tentu saja sedikit membingungkan. Pasalnya, seperti kita tahu selama ini SPBU melarang siapapun mengoperasikan ponsel di area tempat pengisian BBM, terlebih lagi jika hendak mengisi BBM jenis bensin. Sebab bisa memicu percikan api hingga berpotensi terjadinya kebakaran.

Hal itu dipertegas dengan tanda ponsel dicoret yang terpajang di beberapa dinding SPBU.

Menanggapi hal ini, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga sekaligus SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, bahwa pihaknya belum mengimplementasikan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM saat ini.

“Hal ini belum ditentukan. Saat ini masih dalam proses finalisasi untuk revisi Perpres 191 khususnya terkait kriteria penerimaan BBM Subsidi,” ucap Irto.

Tentang aturan dilarang menggunakan ponsel di area SPBU, Irto menjelaskan, bahwa penggunaan aplikasi MyPertamina bisa digunakan asalkan dipakai pada jarak tertentu dari nozzle.

“Bisa dengan jarak penggunaan aplikasi dan nozzle yang sudah ditentukan,” katanya.

Irto menambahkan, ponsel bisa digunakan di jarak aman sekitar 1 meter dari dispenser atau pompa bensin, dan ketinggian 1,5 meter dari lantai.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm