Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil. ( bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Masih Lockdown Menjelang Idul Adha, Menunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Mewabahnya PMK

8 Juni 2022 13:34 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum bisa memastikan kapan hewan ternak jenis sapi dan kambing dari luar daerah dapat kembali masuk ke Pangkalpinang.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih menerapkan lockdown atau karantina wilayah sejak Mei 2022 lalu imbas dari mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sejumlah hewan ternak di daerah itu.

Sejauh ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk bisa mendatangkan sapi yang terbebas PMK dari luar daerah. Dimana hingga hari ini pemerintah kota belum mendapatkan kepastiannya.

"Kita masih menunggu kebijakan dari pusat, apakah boleh ini impor dari lokal maksudnya sapi ini ke kita ini sesuai kebutuhan. Tetapi sampai hari ini belum ada kepastian," ujar Maulan Aklil kepada Bangkapos.com, Rabu (8/6/2022).

Molen sapaan akrab Wali Kota menyebutkan izin lalu lintas pengiriman hewan ternak antar provinsi sendiri memang dikendalikan oleh pemerintah pusat.

Apalagi selama wabah PMK, setiap daerah harus menerapkan karantina wilayah yang berarti pengiriman hewan ternak lokal diblok.

Hal itu tentunya berimbas kepada stok hewan ternak jenis sapi dan kambing di Pangkalpinang.

Akibatnya, pengiriman hewan ternak dari Jawa Timur dan Lampung yang biasanya masuk tidak bisa dijual ke Pangkalpinang.

Situasi ini sendiri mengakibatkan dampak ekonomi yang luar biasa bagi para peternak sapi daerah ini. Terlebih menjelang perayaan hari besar keagamaan yakni Iduladha pada bulan Juli nanti.

"Stok kita masih kekurangan. Maka dari itu kita masih menunggu kebijakan dari pusat," jelas Molen.

Di samping itu ia mengatakan dari total ratusan hewan ternak jenis sapi yang terserang PMK beberapa waktu lalu ada sebagian yang telah sembuh karena perawatan yang intensif. Hanya tinggal beberapa ekor sapi lagi yang saat ini masih dalam proses penyembuhan.

Dinas Pangan dan Pertanian setempat telah melakukan tindakan yakni melakukan penyuntikan dan tindakan pengobatan lain dalam mengantisipasi PMK dalam rangka pencegahan dan penyembuhan kepada peternak yang sapinya terserang PMK. Hasilnya tingkat kematian hewan ternak akibat PMK sangat kecil.

"Saya mendapat informasi dari dinas pertanian kita sudah hampir berapa persen sudah sembuh. Tetapi ada satu dua yang masih mungkin yang belum sembuh total, tingkat kematian pun sangat tipis sekali nol sekian persen," ungkapnya.

Meski demikian kata Molen, harga sapi untuk kurban pada hari raya Iduladha dijamin akan naik karena gangguan pada lalu lintas ternak akibat wabah PMK.

Hal itu disebabkan oleh supply and demand atau penawaran dan permintaan  hewan ternak yang cukup tinggi, sedangkan stok terbatas.

Di pasaran sendiri sambung dia, harga sapi berat hidup dipatok  dengan harga hingga Rp25 juta per ekor. Harga ini naik sekitar Rp7 juta dibanding tahun sebelumnya hampir sama atau stabil di kisaran harga Rp18 juta per ekor untuk ukuran sedang.

"Menurut saya naik sekarang aja sapi di tingkat itu udah Rp25 juta, dulu kan Rp18 juta. Apalagi nanti di Iduladha, sapi tidak ada orang yang mau berkurban banyak. Ini supply and demand tidak berimbang, saya rasa ini akan naik harganya," ujar Molen.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Masih Lockdown Jelang Idul Adha, Pemkot Pangkalpinang Tunggu Arahan Pemerintah Pusat, https://bangka.tribunnews.com/2022/06/08/masih-lockdown-jelang-idul-adha-pemkot-pangkalpinang-tunggu-arahan-pemerintah-pusat?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm