Ilustrasi SPBU Pertamina.(KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Ilustrasi SPBU Pertamina.(KOMPAS/HERU SRI KUMORO) ( kompas.com)

Melalui MyPertamina, BPH Migas Harap Penyaluran Solar-Pertalite Lebih Terkontrol

30 Juni 2022 16:43 WIB

SonoraBangka.ID - Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) mengharapkan penerapan aplikasi MyPertamina akan mampu membuat penyaluran BBM subsidi Solar dan BBM Penugasan Pertalite lebih terkontrol. 

Dengan demikian, dapat mengatasi permasalahan membengkaknya subsidi energi di Indonesia. 

Menurut Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, dalam APBN 2022 kuota BBM subsidi yang diberikan pemerintah terdiri atas solar sebanyak 15,10 juta kiloliter (kl) dan Pertalite sebanyak 23,05 juta kl. Sedangkan realisasi penyaluran Pertalite sudah mencapai 57,56 persen dari kuota sebelumnya yakni 23,05 juta KL.

“Untuk bisa mengantisipasi kelebihan kuota BBM yang berujung pada membengkaknya beban negara, saat ini dipersiapkan sistem oleh Pertamina melalui MyPertamina sebagai mekanisme baru penyaluran BBM solar maupun Pertalite,” ujar Saleh dikutip dari YouTube webinar bertajuk "Generating Stakeholders Support for Achieving Effectiveness of Fuel and LPG Subsidies", Rabu (29/6/2022). 

Menurut Saleh, melalui sistem MyPertamina diharapkan penyaluran Solar dan Pertalite akan terkontrol. Apalagi pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) seperti Solar harus mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait.

“Sektor Perikanan dan Pertanian dengan klausul tertentu berhak membeli Solar setelah mendapatkan rekomendasi,” ujarnya.

Saleh menambahkan, kendaraan-kendaraan keluaran baru sebenarnya disarankan menggunakan BBM nonsubsidi sesuai dengan spesifikasi pabrikan. Bahkan, kendaraan-kendaraan baru tersebut ada juga yang menggunakan teknologi euro 4 yang lebih bersih kadar emisinya.

Soal MyPertamina

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menjelaskan lebih lanjut soal MyPertamina. 

Dia menegaskan tanggal 1 Juli 2022 nanti adalah tahap registrasi bagi masyarakat ke MyPertamina, bukan merupakan pembatasan pembelian Pertalite maupun Solar.

“Data akan dikoordinasikan untuk tahap awal belum ada verifikasi, sifatnya kami masih mencocokkan masyarakat upload STNK upload No Polisi, foto kendaraan dan NIK," kata Ega dalam webinar tersebut.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm