Pemilihan tanggal peringatan Hari Anak Nasional diselaraskan dengan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Pemilihan tanggal peringatan Hari Anak Nasional diselaraskan dengan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. ( )

Setiap Tanggal 23 Juli Diperingati Hari Anak Nasional,Ini Sejarahnya

19 Juli 2022 11:26 WIB

Penetapan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli pun diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. 

Adapun Keputusan Presiden diteken oleh Presiden Soeharto di Jakarta pada 19 Juli 1984, dan masih berlaku hingga sekarang.

Tujuan Hari Anak Nasional 

Adapun tujuan diperingatinya Hari Anak Nasional adalah untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi semua orang, yaitu mengenai:

- Menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, dan berkembang.

- Berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

- Mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Hak anak tidak hanya diatur dalam Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak di Indonesia, melainkan juga diatur secara internasional melalui Konvensi Hak-Hak Anak. 

Konvensi Hak-Hak Anak adalah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.

Contoh Hak Anak Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm