Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto )

Rendahnya Vaksinasi Booster di ASN Pemkot Pangkalpinang , Wali Kota Akan Gelar Vaksin ke Kantor-kantor

13 Agustus 2022 16:58 WIB

SonoraBangka.id - Wali Kota PangkalpinangMaulan Aklil mengatakan, pihaknya akan melakukan vaksinasi dari kantor ke kantor yang ada di pemerintah setempat.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan capaian vaksinasi booster.

“Jadi (vaksinasi) kita action (bergerak-red) ke setiap perangkat daerah, itu lebih bagus,” kata Maulan Aklil kepada Bangkapos.com, Sabtu (13/8/2022).

Ya, aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung yang belum vaksinasi dosis ketiga atau booster alias penguat diminta jangan kaget ketika didatangi petugas kesehatan.

Maulan Aklil yang biasa dipanggil Molen ini menyebutkan, saat ini capaian vaksinasi booster bagi para ASN sendiri masih belum memuaskan jika dibandingkan dengan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Di mana saat ini capaian vaksinasi booster baru mencapai 55,44 persen atau baru terealisasi 7.292 orang.

Sedangkan total petugas pelayan publik yang telah menjalani vaksinasi tahap pertama sebanyak 29.787 orang atau sekitar 226,48 persen dari target 13.152 orang. Serta dosis kedua sebanyak 24.068 orang atau 182,99 persen.

“Vaksin satu dan dua kita sudah oke. Tinggal vaksin booster yang baru 50 persen,” terang Molen.

Di samping itu lanjut dia, untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis tiga tersebut pihaknya ingin memulai dari kalangan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang terlebih dahulu, agar selanjutnya dapat diikuti masyarakat. Sebab, ASN yang menjadi abdi negara harus dapet memberi contoh kepada masyarakat.

Bahkan sejak akhir tahun 2021 lalu ia mewajibkan ASN maupun honorer di lingkungan pemerintah kota membawa lima orang anggota keluarga untuk divaksin. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm