Bendera Indonesia
Bendera Indonesia ( DOK. PIXABAY )

Yuk Kita Lebih Mengenal Arti Simbol Negara Bendera Merah Putih

14 Agustus 2022 19:10 WIB

200 x 300 sentimeter untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan.

120 x 180 sentimeter untuk penggunaan di lapangan umum.

100 x 150 sentimeter untuk penggunaan di ruangan.

36 x 54 sentimeter untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden.

30 x 45 sentimeter untuk penggunaan di mobil pejabat negara.

20 x 30 sentimeter untuk penggunaan di kendaraan umum.

100 x 150 sentimeter untuk penggunaan di kapal.

100 x 150 sentimeter untuk penggunaan di kereta api.

30 x 45 sentimeter untuk penggunaan di pesawat udara.

10 x 15 sentimeter untuk penggunaan di meja.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm