2. Kapal milik pemerintah atau kapal yang terdaftar di Indonesia pada waktu berlabuh dan berlayar.
3. Pesawat terbang milik pemerintah atau pesawat terbang yang terdaftar di Indonesia.
Bendera Negara dapat dikibarkan dan atau dipasang pada:
1. Kendaraan atau mobil dinas
2. Pertemuan resmi pemerintah dan atau organisasi
3. Perayaan agama atau adat
4. Pertandingan olahraga
5. Perayaan atau peristiwa lain
Bendera negara dipasang pada mobil dinas sebagai tanda ketundukan, yaitu pada:
1. Presiden