Ilustrasi
Ilustrasi ( thinkstock/zhudifeng)

Agar Cepat Dapat Kerjaan Baru, Ini 3 Cara Menyiasati Gap Year Karier

21 Agustus 2022 08:41 WIB

1. Jujur menyampaikan alasan

Apabila kamu menganggur sementara waktu karena terkena PHK, tak perlu malu untuk mengungkapkannya saat tes wawancara.

Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, tak sedikit orang yang juga mengalami hal serupa.

Sampaikan saja apa adanya dan katakan kalau kamu sudah melamar di sejumlah perusahaan.

Kamu juga dapat menyampaikan bahwa sudah sempat mengikuti tahapan tertentu selama proses perekrutan.

2. Berkegiatan selama menganggur

Saat sedang menganggur, pastikan kamu tidak benar-benar berdiam diri tanpa melakukan apapun.

Kalau mencari kerja tak juga diterima, bekali dirimu dengan keterampilan-keterampilan atau kegiatan positif lainnya.

Kamu bisa ikut kursus daring, rajin mengikuti webinar seputar karier, menjadi freelancer, sebagainya.

Ini akan menjadi nilai tambah ketika akhirnya kamu berhadapan dengan HRD untuk wawancara kerja.

3. Percaya diri

Terakhir, tetaplah percaya diri dan yakin akan kemampuan yang kamu miliki untuk kembali bekerja.

Perlu diingat bahwa kamu bukan satu-satunya orang yang terkena PHK atau sempat menganggur di masa pandemi seperti sekarang.

HRD mungkin akan memakluminya. Jadi, kamu cukup menunjukkan kelebihan yang kamu punya dibandingkan kandidat lain.

Jadi itulah beberapa cara mengatasi gap year dalam karier menurut seorang Career Coach.

Semoga saja informasi ini bisa bermanfaat ya!

Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533163901/3-cara-menyiasati-gap-year-karier-agar-segera-mendapat-pekerjaan-baru?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm