SonoraBangka.ID - Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sangat dirasakan pelaku usaha jasa transportasi.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Direktur Utama PO SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pihaknya akan menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen mulai Minggu (4/9/2022).
Hal ini lantaran kenaikan harga BBM membuat biaya operasional yang ditanggung perusahaan menjadi naik sekitar 25 persen. Pasalnya, BBM merupakan salah satu komponen terbesar dari biaya operasional.
"Penyesuaian tarif yang akan kami lakukan kisaran 25-35 persen, lihat daerah dan jarak operasionalnya," ujarnya, Minggu (4/9/2022).
Dia juga menyoroti sikap pemerintah yang membatasi pembelian solar per hari bagi pelaku usaha transportasi umum. Untuk itu, dia berharap pemerintah tegas dalam menentukan siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi.
"Operasional kami sangat terhambat sejak pembatasan pembelian BBM di berlakukan," kata dia.
Tidak hanya BBM lanjut KUrnia, perusahaan otobus selama 5 bulan terakhir juga kesulitan mendapatkan suku cadang bus. Terlebih harga suku cadang menjadi mahal karena kenaikan PPN.
"Ini setelah BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang atau komponen penunjang operasional kami ke depannya nanti," ucapnya.
Kemudian, dia juga mengeluhkan sulitnya mencari ban untuk kendaraan bus sehingga membuat biaya operasional naik sejak 5 bulan sebelum kenaikan harga BBM.
Dia menjelaskan, ban jenis tubless radial yang biasa digunakan untuk armada bus kini sulit dicari di pasaran lantaran ban ini kebanyakan impor.
"Yang dulunya kami bisa beli ban dengan mem-forecast beberapa bulan ke depan, tapi saat ini kalau kami tidak beli saat barang ada risiko bila ke depannya impor macet sehingga kami harus merusak cashflow berjalan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga BBM Naik, Pengusaha Naikkan Tarif Bus hingga 35 Persen", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/09/05/080500526/harga-bbm-naik-pengusaha-naikkan-tarif-bus-hingga-35-persen.