Tanda-tanda BSU akan cair yaitu harus terdaftar terlebih dahulu
Tanda-tanda BSU akan cair yaitu harus terdaftar terlebih dahulu ( )

Sebanyak 75.653 Tenaga Kerja di Babel Tedata Dapat BSU Rp 600 Ribu

12 September 2022 17:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Sebanyak 75.653 Tenaga Kerja di Babel Tedata Mendapatkan BSU Rp 600 Ribu, Cek Kriteria Penerimanya.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 hingga saat ini belum tersalurkan.

Informasi terkait BSU ini bakal segera tersalurkan sudah sejak satu bulan terakhir berseliweran, namun tak kunjung datang.

Pemerintah kembali mengucurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada sebanyak 16 juta pekerja.

Diketahui jika BSU atau BLT subsidi Gaji tahun 2022 ini akan disalurkan kepada masing-masing pekerja sebesar Rp 600.000 per orang. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung menyebut, total ada 75.653 tenaga kerja di Bangka Belitung (Babel) yang datanya sudah diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja.

Tetapi kata Theo sapaan akrab Agus Theodorus Parulian Marpaung, penyaluran pertama terlebih dulu akan disalurkan kepada 16.391 tenaga kerja.

"Tapi perlu kami sampaikan bahwa data ini merupakan calon penerima BSU yang lolos verifikasi awal di BPJS Ketenagakerjaan namun masih memerlukan verifikasi dan validasi lanjutan di Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Theo kepada Bangkapos.com, Senin (12/9/2022).

Theo menyebutkan, pihkanya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas kepercayaan yang diberikan kepada BP Jamsostek dalam hal menyediakan data pekerja untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Berdasarkan Permenaker No 10 Tahun 2022, kriteria calon penerima BSU adalah sebagai berikut:

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm