Komisi III DPRD Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi bersama 13 Kepala Desa, di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (13/10/2022).
Komisi III DPRD Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi bersama 13 Kepala Desa, di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (13/10/2022). ( Ist/ Humas DPRD Babel)

Komisi III DPRD Babel Audiensi Bersama 13 Kades se-Kecamatan Sungai Selan

13 Oktober 2022 21:50 WIB

"Untuk itu kami menyarakan agar Pemkab Bangka Tengah segera mengusulkan kepada Pemprov Bangka Belitung untuk melakukan perubahan status kawasan hutan dari kawasan hutan lindung/produksi menjadi APL," harapnya.

Karena menurutnya Bangka Tengah setidaknya mempunyai ruang 20% dari luas kawasan hutan saat ini (56,6%) yang dimiliki oleh Bangka Tengah untuk diusulkan menjadi APL.

Dimana berdasarkan peraturan perundang-undangan bahwa dalam satu wilayah minimal harus memiliki 30% kawasan hutan dari luas daerah.

"Di level Provinsi juga akan mengatur ini yang nantinya akan dituangkan dalam integrasi perda RTRW dan perda RZWP3K. Dimana nantinya akan kelihatan berapa banyak luas perubahan kawasan hutan yang ada di Kep. Bangka Belitung," terangnya.

Senada dengan ketua Komisi, anggota Komisi III, Rustam mengatakan agar kepala desa segera menyampaikan usulan desa secara berjenjang, dari level Pemkab hingga ke Pemprov.

Begitu pula halnya dengan para pemegang izin dikawasan hutan harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

"Segera kades usulkan ke Bupati dan kemudian ke Gubernur. Dan yang kedua saya minta DLKH agar segera mengumpulkan para pemegang izin HTI untuk mensosialisasikan programnya kepada masyarakat dimana izin tersebut bertempat," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm