Ilustrasi twitter
Ilustrasi twitter ( techradar.com )

Sudah Berlaku! Berapa yang Harus Dibayar Untuk Centang Biru Twitter?

7 November 2022 10:41 WIB

SonoraBangka.id - Baru-baru ini Elon Musk sebagai pemilik baru Twitter menjadi sorotan.

Dalam hitungan hari, Elon menerapkan sederet kebijakan baru yang cukup kontroversial.

Mulai dari PHK masal karyawan Twitter hingga kebijakan Twitter berbayar.

Pengguna yang memiliki centang biru Twitter diwajibkan membayar kepada perusahaan sosial media tersebut.

Ini agar pengguna tetap bisa menggunakan lambang centang biru di profilnya.

Kebijakan ini mulai diterapkan sejak Sabtu (05/11) kemarin.

Twitter memperbarui aplikasinya di App Store dan mulai menerapkan tagihan senilai 8 dollar AS (Rp 125.000) untuk tanda centang biru.

Dalam pembaruan untuk gawai Apple iOS, Twitter mengatakan mereka yang "mendaftar sekarang" seharga 7,99 dollar AS per bulan dapat menerima tanda centang biru di sebelah nama pengguna.

"Seperti selebriti, perusahaan, dan politisi yang sudah Anda ikuti,” tulis Twitter, dilansir dari Kompas.com.

Selain kebijakan berbayar ini, Twitter juga menawarkan hal baru dalam updatenya.

Mulai dari "setengah iklan" hingga kemampuan untuk mengunggah video yang lebih panjang ke Twitter, dan peringkat prioritas untuk konten berkualitas.

Pembaruan Twitter mengatakan, layanan baru dengan verifikasi akan tersedia di Amerika Serikat (AS), Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Inggris.

"Segera setelah kami mengonfirmasi itu berfungsi dengan baik di negara-negara awal dan kami menyelesaikan pekerjaan terjemahan, itu akan diluncurkan di seluruh dunia,” kata Musk dalam twitnya.

Kebijakan Twitter berbayar ini menuai pro kontra dari pengguna setianya.

Tak sedikit yang mulai beralih ke platform lain karena tak lagi tertarik memakai Twitter.

Diketahui sebelumnya Twitter merupakan salah satu aplikasi sosial media yang tidak berbayar.

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053559292/resmi-diberlakukan-pakai-centang-biru-twitter-harus-bayar-segini?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm