Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Widya Eva Sari, didampingi Pengelola Program HIV-AIDS Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Aspin
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Widya Eva Sari, didampingi Pengelola Program HIV-AIDS Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Aspin ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto )

Meningkat, Kasus HIV di Kota Pangkalpinang Tembus 63 Kasus Baru Tahun 2022

13 Desember 2022 09:46 WIB

Aspin menyebut, HIV masih menjadi momok menakutkan bagi sebagian orang. Kurangnya edukasi dan pemahaman tentang HIV membuat penderita HIV seringkali mendapatkan perlakuan yang diskriminatif.

Sebagian orang percaya bahwa HIV/AIDS bisa menular hanya dengan bersentuhan langsung dengan pengidapnya. Anggapan tersebut salah dan perlu segera dibenarkan untuk mencegah terjadinya diskriminasi.

Penularan HIV dengan melalui perilaku-perilaku tertentu. Mulai dari seks bebas, hubungan sesama jenis maupun heteroseksual, sering membuat tato atau pun tindik, dan mereka yang terkena infeksi penyakit seksual lain.

HIV juga tidak ditularkan melalui air liur, tetapi lewat darah dan cairan sperma dan air susu ibu, jadi bukan dari kontak makan. Maka bagi pihak keluarga tidak perlu khawatir saat makan bersama dengan penderita HIV/AIDS.

"Penularan HIV ini paling banyak karena hubungan seks. Berbeda dengan penyakit Covid-19 dan TB, batuk saja bisa tertular," sebutnya.

Apabila dibiarkan cukup lama, kondisi ini akan sangat berbahaya, terutama kondisi kesiapan lingkungan tersebut cukup berpengaruh.

Akibatnya banyak penderita HIV yang memilih menutup diri terkait status yang dialami dari keluarga maupun lingkungan. Di sisi lain, mereka juga tidak memiliki kesiapan mental untuk terbuka di lingkungan.

Jika tidak, stigma tersebut bisa membatasi hak asasi penderita HIV untuk mendapat pekerjaan, tempat tinggal, dan kehidupan yang layak. Pasalnya, mereka bukan untuk dijauhi, justru harus dirangkul, diberi dukungan dan semangat agar mereka tidak menderita lagi karena stigma dan diskriminasi yang diberikan oleh orang-orang di sekitarnya.

"Jadi kami sangat berharap tidak ada stigma dan diskriminasi, serta tidak ada lagi kasus baru. Kemudian tidak ada kasus kematian HIV/AIDS," kata Aspin.

Untuk mengatasi permasalahan HIV, Aspin menyebut, dari sembilan puskesmas yang ada di Pangkalpinang, tiga di antaranya akan dicanangkan menjadi Klinik Pelayanan, Dukungan dan Pengobatan (PDP).

Yakni, Puskesmas Taman Sari, Melintang dan Pasir Putih. Ketiga puskesmas itu dikhususkan bagi penderita HIV stadium satu dan dua. Sedangkan untuk stadium lanjutan akan diarahkan ke RSUD Depati Hamzah.

Diungklapkannya pula bahwa untuk puskesmas lain akan segera kita canangkan. Jadi, HIV jangan takut kepada orangnya, tetapi virusnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kasus HIV di Kota Pangkalpinang Meningkat, Ada 63 Kasus Baru Tahun 2022, https://bangka.tribunnews.com/2022/12/12/kasus-hiv-di-kota-pangkalpinang-meningkat-ada-63-kasus-baru-tahun-2022?page=all.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm