Tata Kelola Keuangan Semakin Baik, PLN Raih Penghargaan Debitur Terbaik dari Kemenkeu RI Dua Tahun Berturut-turut
Tata Kelola Keuangan Semakin Baik, PLN Raih Penghargaan Debitur Terbaik dari Kemenkeu RI Dua Tahun Berturut-turut ( Ist/ Humas PLN)

Tata Kelola Keuangan Semakin Baik, PLN Raih Penghargaan Debitur Terbaik dari Kemenkeu RI Dua Tahun Berturut-turut

15 Desember 2022 14:05 WIB

“Alhamdulillah dalam kondisi Covid-19, bahkan kami membukukan laporan keuangan yang terbaik dalam sejarah PLN maupun sejarah Indonesia. Semoga ke depannya PLN dapat terus meningkatkan kinerja dan kerja sama yang baik dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan," katanya.

Lebih lanjut Darmawan mengatakan, dalam jangka waktu 2 tahun PLN juga berhasil mengurangi hutang sebesar 62,5 triliun rupiah dan penghematan beban keuangan sebesar 7 triliun di tahun 2021.

“Melalui penghargaan ini, PLN mempertahankan prestasinya sebagai Debitur Berkinerja Terbaik kategori BUMN selama 3 tahun berturut-turut sampai saat ini. Penghargaan yang diberikan oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi PLN,” ungkapnya.

Untuk itu, Darmawan berharap dukungan dan kolaborasi PLN dengan Kementerian Keuangan terus berlanjut dengan erat. PLN juga berterima kasih atas Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah yang membuat PLN tetap bisa melistriki daerah-daerah terpencil di Indonesia.

Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menambahkan, selain menerima penghargaan, PLN juga melakukan kerja sama dengan Dirjen Perbendaharaan yang dituangkan dalam Government Investment Charter 2022. Ini adalah kerja sama lanjutan antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan Penerima Pinjaman Subsidiary Loan Agreement (SLA)/Rekening Dana Investasi (RDI).

“Ini merupakan kerja sama yang baik untuk stakeholder penerima SLA/RDI, agar bersama-sama dapat mendukung pencapaian target yang telah diamanahkan oleh Pemerintah,” pungkas Sinthya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm