Ilustrasi lelang
Ilustrasi lelang ( KOMPAS.com)

Realisasi Lelang Negara Capai Rp 35,24 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

20 Januari 2023 19:41 WIB

SonoraBangka.ID - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, realisasi pokok lelang di tahun 2022 sebesar Rp 35,23 triliun. Nilai ini mencapai 117 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 30 triliun.

Menurut Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto, realisasi capaian pokok lelang di tahun lalu merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah atau selama 115 tahun sejak awal adanya lelang di Indonesia pada tahun 1908.

"Ini (capaian) lelang tertinggi sepanjang sejarah atau 115 tahun," ujarnya dalam media briefing, Jumat (20/1/2023).

Berdasarkan data DJKN, realisasi pokok lelang dari tahun ke tahun menunjukkan tren positif. Pada 2017 realisasinya tercatat mencapai Rp 16 triliun, lalu 2018 mencapai Rp 18 triliun, dan 2019 sebesar Rp 27 triliun.

Namun, pada 2020 realisasi lelang sempat menurun menjadi sebesar Rp 26,20 triliun. Meski begitu, realisasi pokok lelang kembali meningkat di 2021 menjadi sebesar Rp 35,16 triliun, hingga di 2022 mencapai Rp 35,23 triliun.

"Pokok lelang sejak 2017 sampai 2022 menunjukkan tren pertumbuhan cukup positif. Di 2023 diharapkan ada pertumbuhan positif pokok lelang," kata Joko.

Seiring dengan kinerja positif realisasi pokok lelang, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari lelang sepanjang 2022 tercatat mencapai Rp 850 miliar. Nilai itu naik 17 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 726 miliar.

Joko menuturkan, lelang memiliki tiga peranan penting bagi perekonomian nasional. Pertama membantu pemulihan keuangan negara dengan menegakkan hukum, melalui penjualan barang rampasan, sitaaan, dan barang milik negara.

Artinya, uang negara yang sudah disalahgunakan atau dikorupsi akan melalui proses hukum pidana maupun perdata, yang setelah perkaranya inkrah maka akan dilakukan perampasan aset milik para koruptor tersebut. Aset inilah yang kemudian dilelang oleh negara.

"Jadi uang negara yang tadinya diambil orang tak bertanggung jawab, dikembalikan dengan proses lelang," tuturnya.

Kedua, lelang berperan untuk menyelesaikan kredit macet atau non performing loan (NPL) dengan tujuan untuk mendukung fungsi intermediasi perbankan, melalui pencairan agunan dengan penjualan lelang.

Ketiga, lelang memiliki peran dalam perekonomian yakni untuk menggerakkan roda perekonomian dengan meningkatkan potensi nilai barang dan membuka lapangan pekerjaan.

"Jadi ada tiga peranan, pemulihan keuangan negara dalam penegakan hukum, penyelesaian NPL, dan roda perekonomian," tutup dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Realisasi Lelang Negara Capai Rp 35,24 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/01/20/191100426/realisasi-lelang-negara-capai-rp-35-24-triliun-tertinggi-sepanjang-sejarah.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm