Kepala Dinas Kesehatan, dr Masagus M. Hakim saat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2023 di Jakarta, Selasa (14/3/2023). Penghargaan itu didapat usai per 1Maret 2023, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah berhasil mendaftarkan 218.159 jiwa penduduk di ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Kepala Dinas Kesehatan, dr Masagus M. Hakim saat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2023 di Jakarta, Selasa (14/3/2023). Penghargaan itu didapat usai per 1Maret 2023, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah berhasil mendaftarkan 218.159 jiwa penduduk di ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ( Ist Hakim)

Daftarkan 218.159 Penduduk Masuk Program JKN, Pemkot Pangkalpinang Raih UHC Awards

15 Maret 2023 17:09 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2023.

Penghargaan ini berhasil didapatkan karena pemerintah kota setempat berhasil memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin kepada Wali Kota PangkalpinangMaulan Aklil yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Masagus M. Hakim, Selasa (14/3/2023) di Jakarta.

Hakim mengatakan, penyematan status UHC untuk Kota Pangkalpinang merupakan pencapaian yang luar biasa. Menurutnya, penerapan UHC di daerah itu dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan seluruh masyarakat. Karena, jika kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat, maka dengan sendirinya taraf hidup juga semakin lebih baik.

“Tercapainya predikat UHC juga harus menjamin setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu baik,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (15/3/2023).

Hakim memaparkan, penghargaan itu diberikan karena per 1 Maret 2023, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah berhasil mendaftarkan 218.159 jiwa penduduk di ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN). Jika dibuat persentase, angkanya mencapai 95,71 persen. Artinya, hampir seluruh masyarakat di Kota Pangkalpinang telah memiliki payung perlindungan.

Penghargaan UHC juga merupakan wujud nyata komitmen pemerintahan daerah dalam mendukung program JKN bagi masyarakat. Selain itu, program JKN tidak hanya mendukung pencapaian visi misi presiden, akan tetapi juga mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN) tahun 2020-2024 yaitu target penduduk Indonesia dalam mendapatkan perlindungan sosial.

“Maka diperlukan layanan yang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, serta bermutu dengan biaya terjangkau,” beber Hakim.

Di samping itu lanjut dia, pemerintah kota sendiri terus berkomitmen menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. 

Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024. Dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, momentum ini dijadikan bagi daerahnya agar lebih baik lagi dalam hal memastikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

“UHC ini merupakan cakupan peserta program JKN minimal 95 persen dari jumlah penduduk. Kita mendapatkan penghargaan bersama 22 Provinsi dan 334 kabupaten dan kota yang lain,” paparnya.

Kendati demikian kata Hakim, dengan telah tercapainya UHC di Kota Pangkalpinang maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan pihaknya akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Pangkalpinang tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang yang telah bekerja keras agar masyarakat Pangkalpinang bisa terjamin ke dalam Program JKN. Tercapainya UHC, maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani.

UHC sendiri mengandung dua elemen inti, yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, penerapan UHC di Kota Pangkalpinang memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat agar bisa mengakses layanan kesehatan tanpa dipungut biaya atau hanya perlu untuk menunjukkan identitas kependudukan.

“Ke depannya, kami akan terus memastikan seluruh masyarakat terjamin akses layanan kesehatannya melalui program JKN-KIS,” ucap Hakim. 

Bisa Berobat Gratis

Mulai Maret 2023 warga Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dapat berobat gratis ke fasilitas kesehatan yang telah disediakan. Terutama rumah sakit yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS Kesehatan).

Wali Kota PangkalpinangMaulan Aklil memastikan, pihaknya sendiri memastikan mulai tanggal 5 Maret 2023 masyarakat dapat berobat gratis. Caranya dengan cukup menunjukan kartu tanda penduduk (KTP).

“Insya Allah mulai tanggal 5 Maret 2023 bulan depan seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang bisa berobat gratis,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (23/2/2023).

Molen sapaan akrab Maulan Aklil mengungkapkan, pelayanan berobat gratis ini diberikan setelah berbagai upaya yang dilakukan pemerintah kota. Di mana dengan meningkatkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). UHC sendiri adalah sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk di suatu negara atau wilayah tertentu memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Caranya dengan menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan. Baik secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif. Di samping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.

“Namanya kita sudah masuk UHC. Semua masyarakat Pangkalpinang sudah saya tanggulangi terkait masalah kesehatan,” jelas Molen.

Di sisi lain lanjut dia, pelayanan berobat gratis ini setara dengan kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III. Untuk menanggulangi berobat gratis bagi 231.062 masyarakat Pangkalpinang ini sendiri pemerintah kota menggelontorkan dana tak sedikit. Bahkan diakui politisi PDI-P ini anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp11,5 miliar.

Anggaran sebanyak itu diserahkan kepada BPJS Kesehatan untuk menanggulangi masyarakat yang hendak berobat. Dana tersebut diperoleh imbas dari pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat. Satu fokus penggunaan anggaran sendiri untuk program prioritas di bidang kesehatan. Dengan mencapai tahap untuk meng-cover masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Terutama yang belum ikut kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Semua (Yang memiliki) BPJS Kesehatan gratis berobat, tetapi (Layanan yang diberikan) kelas III. Semua gratis mulai bulan depan. Hampir Rp11,5 miliar untuk membayar BPJS seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang,” sebutnya.

Kendati demikian kata Molen, setidaknya masih ada sekitar 15 ribu masyarakat Kota Pangkalpinang yang belum ikut ke dalam pesertaan BPJS Kesehatan. Maka dari itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri. Caranya cukup membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP ke kantor kelurahan atau kecamatan.

Pihaknya melalui stakeholder terkait kini telah menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat secara masif. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk meminta pelayanan kesehatan.

Molen menghimbau agar yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan segera daftar. Jangan setelah sakit baru mau daftar.

" Sebab, biasanya masyarakat kita setelah sakit baru mau daftar," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemkot Pangkalpinang Raih UHC Awards, Berhasil Daftarkan 218.159 Penduduk Masuk Program JKN, https://bangka.tribunnews.com/2023/03/15/pemkot-pangkalpinang-raih-uhc-awards-berhasil-daftarkan-218159-penduduk-masuk-program-jkn?page=all.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm