SonoraBangka.id - Kebanyakan dari kita kini mungkin sudah tak asing lagi dengan istilah pinjol atau pinjaman online.
Belakangan memang tengah marak adanya pinjaman online, yang disebut-sebut dapat memudahkan finansial masyarakat.
Namun, jika menggunakan jasa pinjaman online Kawan Puan harus lebih berhati-hati dan waspada akan kelegalannya.
Alasan orang menggunakan jasa pinjol pun bermacam-macam ya, Kawan Puan.
Terlebih bagi perempuan, menggunakan pinjol ini bisa didasari karena kebutuhan mendesak atau hanya karena keinginan belanja semata.
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh PARAPUAN terkait "Riset Perilaku Perempuan Indonesia terhadap Pinjaman Online (Pinjol)" pada Februari 2023, sebanyak 20 persen perempuan menggunakan pinjol karena ingin memiliki barang tertentu secepatnya.
18 persen di antaranya, beralasan karena tergiur promo menarik.
Sedangkan 10 persen perempuan menggunakan pinjol karena terpapar iklan barang di e-commerce.
Hal ini bisa jadi karena dorongan impulsif seseorang yang ingin berbelanja. Ini bisa juga mengarah pada perilaku impulsive buying atau belanja impulsif.
Impulsif memiliki arti bersifat cepat bertindak secara tiba-tiba menurut gerak hati. Pada umumnya, perilaku impulsif ini tergolong pada sikap irrasional.
Mengutip dari Primaya Hospital, ciri pribadi impulsif adalah jika berbicara atau berperilaku sering kali secara tiba-tiba atau tanpa disertai alasan dan penalaran-penalaran.
“Belanja impulsif itu gampangnya adalah sesuatu yang tidak direncanakan,” kata Eko Pratomo selaku Co-Founder Halo FINA dalam siaran ‘Belanja Impulsif = Biaya Tak Terduga’ di Radio Smart FM (30/6/21), seperti dikutip dari Sonora.id.
“Impulsif ini merupakan perilaku di mana seseorang melakukan tindakan yang tanpa dipikir terlebih dulu,” tambah Mohamad Teguh yang merupakan Pakar Finansial.
Biasanya belanja impulsif ini juga dilakukan dengan landasan ‘self-reward’.
Perilaku impulsive buying sendiri ternyata memiliki latar belakang psikologis, selain itu juga dapat memicu munculnya gangguan psikologis.
Seperti contohnya jika kita tidak mendapatkan apa yang kita inginkan atau yang kita dapat tidak sesuai dengan keinginan, bisa jadi hal ini memicu kecemasan dan rasa tidak bahagia.
Mengutip dari Kompas.com, impulse buying adalah perilaku membeli secara berlebihan dan tidak didasarkan pada pertimbangan yang matang.
Ketika Kawan Puan sudah memiliki dorongan untuk membeli sesuatu, kamu akan mempertahankan keinginan itu dan membeli barang yang diinginkan.
Perilaku ini merupakan perilaku hedonistik karena diiringi rasa puas ketika berhasil membeli benda tersebut. Sayangnya banyak efek negatif yang ditimbulkan perilaku impulsive buying ini, termasuk terlilit utang.
Cara Mencegah Impulsive Buying
Cara paling efektif untuk mencegah impulse buying adalah dengan menghindari hal-hal yang bisa memicu perilaku belanja berlebihan ini.
Berikut ini cara mencegah impulse buying:
1. Membuat daftar belanja yang berisi hal-hal yang diperlukan.
2. Merencanakan keuangan.
3. Melakukan riset sebelum belanja.
4. Menghindari mengisi waktu dengan membuka aplikasi belanja online atau pergi ke toko.
5. Menahan diri dari promosi yang menarik jika benda tersebut tidak dibutuhkan.
6. Menunggu beberapa hari sebelum memutuskan membelinya, contohnya satu minggu. Menunggu beberapa saat akan membantumu mengetahui apakah Kawan Puan benar-benar menginginkannya dan membutuhkannya. Kebanyakan benda yang membuatmu melakukan impulse buying, tidak akan membuatmu menginginkannya lagi setelah masa tunggu
7. Menghapus pikiran bahwa membeli barang tersebut akan menyebabkan kamu lebih bahagia.
8. Jika kamu menjadi pembeli yang pandai, maka kamu akan lebih bahagia.
9. Declutter atau mengeluarkan benda-benda yang sudah tidak dipakai lagi. Cara ini membantu Kawan Puan untuk menyadari bahwa banyak benda yang kamu beli tanpa pemikiran yang matang.
Jadi, itulah beberapa cara yang bisa Kawan Puan terapkan untuk mecegah perilaku impulsive buying.
Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533734057/jangan-sampai-terjerat-pinjol-ini-cara-mencegah-impulsive-buying?page=all