Seperti yang diketahui, KPK membuka peluang untuk memeriksa Maulan Aklil setelah aksi pamer harta yang dilakukan istrinya Monica Haprinda viral di media sosial.
Sekaligus menindaklanjuti laporan gratifikasi soal fee pembebasan tanah rencana pembangunan Jalan Kerabut-Selindung dan Jalan Tembus Lingkar Timur dari pihak PT Mitra Anugrah Perdana pada tanggal 29 Desember 2021 lalu.
“Kami sangat terbuka sekali, kami terbuka semuanya,” kata Molen sapaan akrabnya kepada Bangkapos.com, Selasa (25/4/2023).
Molen menegaskan, semua tuduhan yang dilemparkan kepada dirinya dan keluarga tidaklah benar.
Menurutnya, semua yang dituduhkan dapat dipertanggungjawabkan.
Bungkam Usai Diperiksa KPK
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menjalani klarifikasi Laporan Harta Kejayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Rabu (17/5/2023) lalu.
Dikutip dari Kompas.com Maulan Aklil keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.10 WIB.
Ia terlihat langsung melangkah cepat meninggalkan gedung lembaga antirasuah itu.
Saat wartawan bertanya mengenai klarifikasi KPK, Aklil tidak memberikan jawaban.
Maulan yang akrab disapa Molen ini tetap diam ketika wartawan bertanya mengenai harta kekayaannya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs resmi KPK, kekayaan Aklil justru berkurang pada 2021.
Pada 2018, kekayaannya yang dilaporkan sebesar Rp 10.813.673.054. Jumlah itu naik menjadi Rp 11.147.444.050 pada 2019.
Pada 2020, kekayaan Aklil naik menjadi Rp 11.401.119.603. LHKPN Aklil turun pada 2021 menjadi Rp.11.380.412.373.
Diketahui bahwa, kekayaan Aklil didominasi 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 11.105.200.000. Sebanyak tiga di antaranya tercatat bersumber dari hibah tanpa akta.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Wali Kota Pangkalpinang Akhirnya Bersuara, Bicara Jujur ke KPK, Punya Ruko Hingga Kosan 52 Pintu, https://bangka.tribunnews.com/2023/05/24/wali-kota-pangkalpinang-akhirnya-bersuara-bicara-jujur-ke-kpk-punya-ruko-hingga-kosan-52-pintu?page=all.