5. Berat kosong
6. Keselamatan fungsional
7. Kelistrikan
“Dishub mengadopsi regulasi standarisasi milik Eropa yang sudah tercantum dalam Permenhub Nomor 87 tahun 2020. Jadi semua rangkaian uji tipe ini sudah ada regulasinya,” ucapnya kepada Kompas.com di area pengujian kendaraan listrik Kantor ESDM.
Peralatan yang digunakan uji tipe juga berjenis proprietary, artinya, ada satu alat khusus yang digunakan untuk menguji masing-masing poin keselamatan.
“Misalnya alat dyno, kami gunakan untuk mengukur tk yang dihasilkan motor listrik konversi, apakah melebihi batas atau tidak. Kemudian ada pula kandela meter untuk mengukur luminasi lampu-lampu. Semua alat ini punya fungsi masing-masing,” ujarnya.
Rentetan pengujian yang ketat itu, Dwi mengaku, tingkat keselamatan motor listrik konversi bisa dijamin, dan dipastikan layak jalan.
“Kalau ada satu poin saja yang tidak sesuai standar, kami tegaskan apabila unit tersebut tidak lolos uji tipe. Tapi kami juga akan jelaskan poin-poin apa saja yang lolos,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 7 Tahap Uji Tipe Motor Listrik Konversi, dari Baterai sampai Sein", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/30/160100815/ini-7-tahap-uji-tipe-motor-listrik-konversi-dari-baterai-sampai-sein?page=all#page2.