SonoraBangka.id - DPRD Provinsi Bangka Belitung, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tentang stabilitas harga tandan buah segar sawit dan syarat perizinan perkebunan sawit di Provinsi Bangka Belitung.
Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Beliadi, mengatakan, tujuan dibentuk Pansus untuk dapat melindungi harga sawit di Bangka Belitung, sehingga tidak terjadi turun dan naik.
"Target pertama melindungi harga sawit masyarakat Babel. Selama ini tidak jelas, kapan turun kapan naik. Semaunya dari perusahaan perkebunan yang memiliki pabrik," kata Beliadi kepada Bangkapos.com, Selasa (1/8/2023) di kantor DPRD Babel.
Dengan telah terbentuknya, pansus tentang stabilitas harga sawit dan perizinan perkebunan kelapa sawit melalui rapat pembentukan.
Beliadi mengharapkan, setiap anggota dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.
"Target kedua untuk memenuhi syarat perkebunan seperti plasma 20 persen, jarak dengan jalan provinsi/kabupaten harus sesuai meternya. Jarak anak sungai harus sesuai meternya, dan seluruh perusahaan sawit harus on the track, ikut aturan itu," lanjutnya.
Ia menegaskan, apabila Pansus telah bekerja dan ditemukan perusahaan sawit melanggar aturan. Kemudian akan diberikan tindakan tegas.
"Kalau sampai sudah dibuat Pansus tidak mengikuti aturan itu, target kita usulkan pencabutan perizinan perkebunan sawit yang membandel," tegasnya.
Diketahui, Petani Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit swadaya atau mandiri di Provinsi Bangka Belitung didorong untuk bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Dengan adanya kemitraan antara petani dan perusahaan, dipastikan dapat memberikan kepastian harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani yang selama ini, harganya mengalami naik dan turun.
Saat ini harga TBS kelapa sawit di tingkat tengkulak berkisar Rp 1.500 per kg dan tingkat pabrik kelapa sawit Rp 1.850 per kg, belum juga mencapai Rp 2.000 per kg.
Ketua Komisi II DPRD Babel, Agung Setiawan, mengatakan, agar harga TBS tidak jatuh, petani dapat membuat kelompok atau koperasi.
Sehingga ada kesamaan harga antara petani satu dengan lainnya, dengan melakukan perjanjian kerjasama/bermitra dengan perusahan kelapa sawit.
"Kita tahu bahwa persoalan harga TBS kelapa sawit sampai hari ini tidak selesai selesai. Permasalahanya yang ada sampai ada hari ini, bahwa harga sawit ke perusahaan berdasarkan inti dan plasma. Artinya plasma masuk ke inti," ujar Ketua Komisi II DPRD Babel, Agung Setiawan.
Tetapi, untuk petani mandiri, yang tidak bermitra dan hanya punya lahan 1-3 hektar ini, dikatakan Agung, menjadi persoalan.
Karena kualitas bibit dan cara pemupukan yang kurang baik, tidak sesuai standar pabrikan. Sehingga mempengaruhi harga kelapa sawit.
"Karena para petani ini bibit tidak jelas, cara pemupukan, pertanian tidak diatur. Sehingga mempengaruhi hasil dan kualitas rendah. Padahal perusahaan atau pembeli itu menginginkan sesuai dengan standar," katanya.
Politikus Nasdem ini, meminta petani swadaya atau mandiri harus menunjukkan antusiasmenya, bermitra dengan perusahaan kelapa sawit untuk memasarkan Tandan Buah Segar (TBS).
"Untuk inilah membentuk kelompok atau koperasi. Sehingga mereka ini bermitra ke perusahaan atau pabrik. Sebagai bapak angkat, apabila sudah panen, tinggal jual ke bapak angkat tadi, jadi harga bisa lebih baik kedepan," jelas Agung.
Ia menegaskan, saat ini pemerintah daerah dan DPRD Babel sudah berlahan lahan melakukan pembinaan terhadap petani. Untuk membentuk kelompok dan bermitra dengan perusahaan sawit.
"Tentu apabila sudah kerjasama ada catatan , ada konsekuensi. Misalnya bibit harus ini, bibit jelek bisa replanting , artinya ada bantuan pemerintah mengganti tanaman sawit yang sudah tidak produktif, dengan adanya batasan berapa hektar," ujarnya.
Replanting sawit ini, dikatakan Agung, untuk membantu petani sawit, untuk meningkatkan kualitas dan produksi sawitnya.
"Sehingga hasilnya maksimal, ini yang diharapkan perusahaan atau pabrik sawit apabila petani mandiri bermitra dengan mereka, melalu perjanjian atau MoU," katanya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pansus Tentang Stabilitas Harga TBS Sawit Terbentuk, Beliadi Minta Cabut Izin Perusahaan Membandel, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/01/pansus-tentang-stabilitas-harga-tbs-sawit-terbentuk-beliadi-minta-cabut-izin-perusahaan-membandel?page=all.