SonoraBangka.id - DPRD Provinsi Bangka Belitung, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tentang stabilitas harga tandan buah segar sawit dan syarat perizinan perkebunan sawit di Provinsi Bangka Belitung.
Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Beliadi, mengatakan, tujuan dibentuk Pansus untuk dapat melindungi harga sawit di Bangka Belitung, sehingga tidak terjadi turun dan naik.
"Target pertama melindungi harga sawit masyarakat Babel. Selama ini tidak jelas, kapan turun kapan naik. Semaunya dari perusahaan perkebunan yang memiliki pabrik," kata Beliadi kepada Bangkapos.com, Selasa (1/8/2023) di kantor DPRD Babel.
Dengan telah terbentuknya, pansus tentang stabilitas harga sawit dan perizinan perkebunan kelapa sawit melalui rapat pembentukan.
Beliadi mengharapkan, setiap anggota dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.
"Target kedua untuk memenuhi syarat perkebunan seperti plasma 20 persen, jarak dengan jalan provinsi/kabupaten harus sesuai meternya. Jarak anak sungai harus sesuai meternya, dan seluruh perusahaan sawit harus on the track, ikut aturan itu," lanjutnya.
Ia menegaskan, apabila Pansus telah bekerja dan ditemukan perusahaan sawit melanggar aturan. Kemudian akan diberikan tindakan tegas.
"Kalau sampai sudah dibuat Pansus tidak mengikuti aturan itu, target kita usulkan pencabutan perizinan perkebunan sawit yang membandel," tegasnya.
Diketahui, Petani Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit swadaya atau mandiri di Provinsi Bangka Belitung didorong untuk bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Dengan adanya kemitraan antara petani dan perusahaan, dipastikan dapat memberikan kepastian harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani yang selama ini, harganya mengalami naik dan turun.