"Target secepatnya, cuma di jajaran minta satu Minggu, karena perlu pengecatan dan luasnya masih banyak yang belum memadai. kemungkinan waktu yang dibutuhkan satu Minggu," terangnya.
Sementara untuk pelayanan pembuatan SIM, dikatakan Ellen masih tetap seperti biasa yakni pukul 08.00-11.30 WIB.
Terpisah, Kabag Bins Ops Ditlantas Polda Babel, AKBP Sarwo Edhie mengatakan dengan adanya perubahan kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan SIM.
"Masyarakat juga diharapkan dapat menguasai bagaimana mengendara dengan baik dan mengetahui peraturan lalu lintas," lanjutnya.
Ia mengajak, dengan semakin mudahnya praktik ujian pembuatan SIM C, semakin banyak masyarakat memiliki SIM.
"Perubahan ini diharapkan masyarakat lebih mudah dalam pembuatan SIM,"harapnya.
Perubahan-perubahan materi dalam ujian praktik SIM:
1. Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik.
2. Tak ada materi zig-zag atau slalom test
3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'
4. Ukuran lintasan diperlebar, semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Lintas Ujian SIM C Berubah dari Angka 8 Menjadi S, Ditlantas Polda Babel Mulai Terapkan di Polres, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/07/lintas-ujian-sim-c-berubah-dari-angka-8-menjadi-s-ditlantas-polda-babel-mulai-terapkan-di-polres?page=all.