SonoraBangka.id - Diketahui bahwa, Korlantas Polri mengubah materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor.
Saat ini, pemohon SIM tidak lagi diuji dengan mengitari angka delapan maupun zig-zag saat mendapatkan materi ujian. Diubah menjadi lintasan huruf 'S'.
Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung, telah menindaklanjuti petunjuk arah (Jukrah) Korlantas Polri terkait perubahan materi ujian praktik SIM C tersebut.
Sejumlah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor, telah disampaikan Ditlantas ke polres jajaran.
Kepala Urusan SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Babel, AKP Ellen Pricilia Caroline, mengatakan pihaknya sudah mulai mensosialisasikannya.
"Mensosialisasikan jukrah itu kepada satuan lalu lintas polres jajaran. Saat ini sudah ada beberapa satuan penyelanggara administrasi SIM atau Satpas yang mengoperasikan uji praktek SIM baru tersebut," kata AKP Ellen di tempat kerjanya, Senin (7/8/2023).
Ellen menambahkan ada beberapa Satpas belum menerapkan rute baru itu. Karena perlu waktu untuk mengubah lintasan ujian.
"Masih ada beberapa Satpas yang belum siap, karena terkait lapangan masih mereka siapkan, karena ukuran yang berbeda dari sebelumnya. Jadi tidak ada lagi angka 8 tapi diganti," katanya.
Ia menargetkan perubahan rute pembuatan SIM ini dilakukan secepatnya, dapat dilakukan semua polres jajaran.
"Target secepatnya, cuma di jajaran minta satu Minggu, karena perlu pengecatan dan luasnya masih banyak yang belum memadai. kemungkinan waktu yang dibutuhkan satu Minggu," terangnya.
Sementara untuk pelayanan pembuatan SIM, dikatakan Ellen masih tetap seperti biasa yakni pukul 08.00-11.30 WIB.
Terpisah, Kabag Bins Ops Ditlantas Polda Babel, AKBP Sarwo Edhie mengatakan dengan adanya perubahan kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan SIM.
"Masyarakat juga diharapkan dapat menguasai bagaimana mengendara dengan baik dan mengetahui peraturan lalu lintas," lanjutnya.
Ia mengajak, dengan semakin mudahnya praktik ujian pembuatan SIM C, semakin banyak masyarakat memiliki SIM.
"Perubahan ini diharapkan masyarakat lebih mudah dalam pembuatan SIM,"harapnya.
Perubahan-perubahan materi dalam ujian praktik SIM:
1. Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik.
2. Tak ada materi zig-zag atau slalom test
3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'
4. Ukuran lintasan diperlebar, semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Lintas Ujian SIM C Berubah dari Angka 8 Menjadi S, Ditlantas Polda Babel Mulai Terapkan di Polres, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/07/lintas-ujian-sim-c-berubah-dari-angka-8-menjadi-s-ditlantas-polda-babel-mulai-terapkan-di-polres?page=all.