Ilustrasi mengukur tinggi anak untuk mengetahui tumbuh kembangnya
Ilustrasi mengukur tinggi anak untuk mengetahui tumbuh kembangnya ( Dok. Shutterstock)

Hati-hati Stunting, Bagaimana Cara Mengukur Ukuran Anak Stunting?

19 Agustus 2023 10:40 WIB

SonoraBangka.id - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah stunting yang sebenarnya dari tahun ke tahun mulai menurun.

Ya memang, hingga kini pemerintah masih terus menekan angka stunting di Indonesia.

Akan tetapi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menargetkan seluruh negara dunia hanya memiliki tingkat stunting di bawah 20 persen sementara pemerintah Indonesia memiliki target prevalensi stunting pada 2024 sebesar 14 persen.

Meski angka stunting di Indonesia masih tinggi, banyak warga yang belum memahami ciri-ciri anak stunting dan cara mengukurnya.

Padahal, jika dibiarkan, stunting dapat menyebabkan anak rentan terkena penyakit dan menganggu aktivitasnya sehari-hari.

Sebelumnya, Moms juga harus memahami dan waspada beberapa ciri stunting seperti di bawah ini:

- Anak berbadan pendek tidak sesuai usianya.

- Proporsi tubuh anak cenderung normal tapi anak terlihat lebih muda

- Berat badan rendah

- Pertumbuhan tulang dan gigi terganggu

- Anak jadi pendiam 

- Mudah mengalami penyakit infeksi

- Memiliki kemampuan perhatian dan memori belajar yang buruk

- Tanda pubertas terlambat

Lalu bagaimana cara mengukur apakah anak tersebut stunting atau tidak?

Melansir dari Kompas yang mengutip dari Antara, menurut Sekretaris Pokja IV Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta Hernalom Gultom, anak dikatakan stunting jika memiliki tinggi badan di bawah standar dari WHO.

Ia menjelaskan, perhitungan stunting dilakukan dengan cara mengurangi tinggi anak dengan angka 2 sesuai standar deviasi dari kurva pertumbuhan anak menurut WHO.

Contohnya, anak laki-laki usia dua tahun yang memiliki tinggi 87 cm. Jika anak itu berusia dua tahun, maka tinggi badan minimalnya adalah 81 cm.

Terpisah, berdasarkan program dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pertumbuhan dan perkembangan anak balita rutin dilakukan setiap satu bulan sekali oleh tenaga kesehatan melalui posyandu.

Pemantauan pada anak usia 0-24 bulan dilakukan setiap tiga bulan sekali, sementara pada anak usia 24-72 bulan dilakukan setiap enam bulan.

Pengukuran panjang bayi dan tinggi badan balita dan bayi di bawah dua tahun dilakukan minimal tiga bulan sekali.

Namun, untuk pengukuran stunting bisa juga dilakukan untuk mengukur panjang badan anak di bawah dua tahun dan tinggi badan anak berusia dua tahun ke atas menggunakan alat antropometri yang tersedia di puskesmas.

Artikel ini telah terbit di https://nakita.grid.id/read/023867686/waspadai-stunting-ini-cara-mengukur-ukuran-anak-stunting-yang-tepat?page=all

Sumbernakita.grid.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm